BERITA

Khawatir Industri Ambruk, Dirjen Bea Cukai: Kenaikan Sekira 10 Persen

""Sisi satunya kan harus kami dengarkan juga. Selalu, kalau dia sudah lewat kurva optimum, pasti ada efek negatifnya, entah itu dia mati atau ilegal,""

Dian Kurniati

Khawatir Industri Ambruk, Dirjen Bea Cukai: Kenaikan  Sekira 10 Persen
Ilustrasi: Buruh Rokok di Tegal Jawa Tengah. (Foto: Antara)



KBR, Jakarta - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan khawatir   efek buruk  kenaikan tarif cukai rokok dipatok terlalu tinggi. Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan, dampak buruk itu adalah matinya industri rokok atau menjamurnya pelaku industri rokok ilegal.

Heru memperkirakan, kenaikan tarif cukai rokok itu sekira 10 persen.

"Itu salah satu refleksi yang nanti kami komunikasikan. Satu sisi kami harus mendengarkan kelompok yang pro kesehatan. Tetapi sisi satunya kan harus kami dengarkan juga. Selalu, kalau dia sudah lewat kurva optimum, pasti ada efek negatifnya, entah itu dia mati atau ilegal," kata Heru di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Rabu (17/08/16).


Heru mengatakan, penghitungan tarif cukai rokok harus mendengarkan pendapat banyak pihak. Dia berjanji pemerintah akan mengusahakan penghitungan tarif yang tidak mengecewakan kelompok pro kesehatan, sekaligus tidak menekan petani tembakau dan industri rokok.


Heru berujar, apabila keputusan itu telah diketok Dewan Perwakilan Rakyat, pemerintah akan langsung menyosialisasikannya. Menurutnya, sosialisasi itu setidaknya dimulai pada tiga bulan sebelum akhir tahun 2016, karena mulai berlaku pada awal 2017. Kata Heru, sosialisasi itu sekaligus menjadi momen bagi pemerintah menyiapkan pita cukai dan administrasinya, serta produsen menyiapkan harga jual yang baru


Sebelumnya, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menyatakan rencananya menaikkan tarif cukai rokok pada 2017. Kenaikan tarif diperkirakan mencapai 10 persen. Nilai itu diperoleh dari asumsi pertumbuhan ekonomi 2017 sebesar 5,3 persen dan inflasi sebesar 4 persen. Alasannya, pemerintah ingin mengendalikan konsumsi dan peredaran rokok, disamping mengharapkan pendapatan dari pengenaan tarifnya.  


Insentif

Pemerintah belum berencana menambah insentif untuk para investor, meski pertumbuhan ekonomi 2017 akan sangat mengandalkan investasi. Kepala Badan Kebijakan Fiskal Suahasil Nazara mengatakan, insentif yang diberikan saat ini, seperti keringanan pajak atau tax allowance sudah cukup menarik minat investor.

Suahasil optimistis, investasi baik swasta maupun pemerintah akan berkontribusi banyak pada pertumbuhan ekonomi tahun depan yang ditargetkan 5,3 persen

"Iya, tax allowance tetap berlaku. Jadi kalau ada yang mengajukan pasti akan diproses, tetep bisa diajukan oleh perusahaan. Ada syarat-syaratnya, ada PMK-nya (peraturan menteri keuangan). Kemudian, prosesnya jauh lebih cepat sejak 2015. Sekarang memutuskannya cukup dengan rapat trilateral di BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal), yang diketuai oleh kepala BKPM. Kalau sudah di-oke-kan di sana, langsung dijalankan," kata Suahasil di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Rabu (17/08/16).


Suahasil mengatakan, pemerintah juga belum berencana menambah sektor industri yang bisa mengajukan tax allowance. Padahal, sebelumnya Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menyatakan tengah mengusulkan agar penerima tax allowance atau tax holiday ditambah untuk mendorong sektor industri. Saat ini, pemerintah menawarkan insentif berupa tax allowance untuk 16 sektor industri, meliputi pertambangan bijih tembaga, emas dan perak, pemintalan benang, penenunan, penyempurnaan kain, pencetakan kain, kain rajutan, kimia dasar, komputer, peralasan komunikasi, mesin pertanian, kendaraan bermotor dan karoserinya, perlengkapan kapal, serta pemrograman komputer.


Suahasil berujar, kebijakan yang berlaku saat ini sudah sangat terbuka dan ramah untuk investasi. Dia berkata, investasi yang semakin mudah itu bakal mendorong pertumbuhan ekonomi tahun depan yang dipatok 5,3 persen, bersama konsumsi masyarakat yang semakin stabil.


Kemarin, Presiden Joko Widodo mengumumkan rancangan anggaran penerimaan dan belanja negara (RAPBN) 2017 yang menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,3 persen. Jokowi berujar, pemerintah akan sangat mengandalkan investasi, baik dari pemerintah maupun swasta untuk mendorong pertumbuhan. Sementara itu, target penerimaan negara dari perpajakan turun dibandingkan APBNP 2016, yakni dari Rp 1.539,2 triliun menjadi Rp 1.495,9 triliun.


Editor: Rony Sitanggang

 

  • cukai rokok
  • Insentif
  • Kepala Badan Kebijakan Fiskal Suahasil Nazara
  • Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!