BERITA

Kembangkan Obat bagi BPJS Kesehatan Kemenperin Terganjal Anggaran

""Program BPJS kan untuk kalangan masyarakat menengah ke bawah. Kalau untuk obat-obat, termasuk kanker, kira-kira Rp 200 miliar. Tetapi anggarannya tidak ada.""

Dian Kurniati

Kembangkan Obat bagi  BPJS Kesehatan Kemenperin Terganjal Anggaran
Ilustrasi: Obat ilegal sitaan BB POM Surabaya. (Foto: KBR/Muji L.)



KBR, Jakarta- Kementerian Perindustrian menyatakan pengembangan industri farmasi masih tergandal anggaran. Padahal, kata Direktur Jenderal Industri Kimia, Tekstil, dan Aneka Kementerian Perindustrian, Achmad Sigit Dwiwahjono, pengembangan industri farmasi itu sudah didukung Instruksi Presiden nomor  6 tahun 2016 tentang Percepatan Pengembangan Industri Farmasi dan Alat Kesehatan yang diteken Presiden Joko Widodo.

Selain itu, kata dia, pengembangan industri itu juga melibatkan tiga kementerian sekaligus.

"Kami mulai sekarang, mengidentifikasi kira-kira bahan baku apa yang perlu kami dikembangkan. Bagaimana kami mengamankan program BPJS (Badan penyelenggara Jaminan Sosial). Program BPJS kan untuk kalangan masyarakat menengah ke bawah. (Butuh dana berapa?) Kalau untuk obat-obat, termasuk kanker, kira-kira Rp 200 miliar. Tetapi anggarannya tidak ada. Anggarannya tidak ada, kami sedang cari. Di Kementerian Perindustrian tidak ada, di Kementerian Kesehatan tidak ada, dan di Kementerian BUMN juga tidak ada," kata Sigit di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Senin (29/08/16).


Sigit berujar, pengembangan industri farmasi memang masih terganjal anggaran. Kata dia, anggaran untuk industri itu memang belum dimasukkan dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2016. Apalagi, kata dia, ada pemangkasan anggaran yang tahun ini sampai terjadi dua kali. Dia juga tidak memastikan bujet Rp 200 miliar itu bisa dimasukkan dalam APBN 2017, karena pada rancangan APBN 2017, belum ada pagunya.


Sigit mengatakan, industri farmasi yang disasar pemerintah saat ini utamanya untuk berbagai macam produk bahan baku obat-obatan, misalnya paracetamol, antibiotik, vaksin. Kata dia, pengembangan industri farmasi akan digarap bersama oleh tiga kementerian, yakni Kementerian Perindustrian, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara. Kata dia, pengembangan rencana itu juga sudah melibatkan perusahaan obat Kimia Farma dan Universitas Gadjah Mada.


Sigit berkata, ketimbang mengandalkan APBN,   kementeriannya lebih memilih mencari investor swasta, termasuk perusahaan BUMN yang berniat menanamkan modal. Sehingga, kata dia, agar sektor itu lebih menarik, saat ini beberapa kementerian masih berkoordinasi untuk menyiapkan kemudahan bagi para investor di industri farmasi itu.


Tiga Target

Kementerian Perindustrian memiliki tiga target untuk mengembangkan industri farmasi. Direktur Jenderal Industri Kimia, Tekstil, dan Aneka Kementerian Perindustrian, Achmad Sigit Dwiwahjono mengatakan, target itu sejalan dengan perintah Presiden  tentang Percepatan Pengembangan Industri Farmasi dan Alat Kesehatan.

Kata dia, kebijakan itu untuk mewujudkan kemandirian dan meningkatkan daya saing industri farmasi dan alat kesehatan di dalam negeri.

"Kami punya tiga tugas. Pertama, bagaimana mensubstitusikan bahan impor tadi. Kedua, menentukan TKDN (tingkat kandungan dalam negeri), ini yang sedang kami kerjakan. Dan ketiga, pengembangan industri alat kesehatan. TKDN masih dihitung, tapi saya yakin di bawah 20 persen, kan masih banyak yang impor. Kami harus hitung kebutuhan dan suplai. Kalau suplai kurang tidak mungkin dibatasi, karena menyangkut kesehatan masyarakat," kata Sigit di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Senin (29/08/16).


Sigit mengatakan, penghitungan TKDN harus digarap dengan hati-hati. Pasalnya, kata dia, target produk farmasi yang untuk memenuhi kebutuhan asuransi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan, didanai oleh pemerintah. Sehingga, porsi penyedia produk, baik dari perusahaan asing maupun lokal harus diperhitungkan dengan benar.


Sigit berujar, persoalan pemenuhan kebutuhan produk farmasi bukan perkara mudah. Dia berkata, 90 persen bahan baku farmasi masih impor. Sehingga, agar pemenuhan kebutuhan produk dan pengembangan industri dalam negeri bisa sejalan, pemerintah saat ini tengah menyiapkan kemudahan agar investor tertarik berinvestasi di industri farmasi dalam negeri. 


Editor: Rony Sitanggang

  • industri farmasi
  • Direktur Jenderal Industri Kimia
  • Tekstil
  • dan Aneka Kementerian Perindustrian
  • Achmad Sigit Dwiwahjono
  • BPJS Kesehatan

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!