KBR, Jakarta - Kementerian Agama mensinyalir, pemberangkatan ilegal calon jemaah haji tak hanya melalui Filipina, melainkan juga negara lain. Inspektur Jenderal Kementerian Agama, Muhammad Jasin mengatakan, modus serupa bisa jadi terjadi di negara-negara dengan kuota haji berlebih. Umumnya, hal itu terjadi karena sebagian besar warga di negara tersebut adalah non-muslim.
"Yang sebanyak 177 itu memang diketahui akan diberangkatkan melalui Filipina. Tapi saya menduga, ada banyak kasus serupa--meski jumlahnya tidak sebesar itu. Ada yang diberangkatkan dari Thailand, Vietnam, atau bahkan Australia. Ini harus dicegah," kata Jasin kepada KBR, Selasa (23/8/2016).
Itu sebab, ia menyarankan persoalan ini dibicarakan melalui forum regional seperti ASEAN.
"Menurut saya, kalau sesama negara ASEAN bisa saja nanti dibentuk kerja sama regional antarnegara Anggota ASEAN untuk membahas itu. Apa boleh kuota yang tidak terpakai di negara tetangga dipakai oleh Indonesia, misalnya saja seperti itu. Tapi itu bukan domain Kementerian Agama. Itu menjadi domain Kementerian Luar Negeri," imbuhnya.
Baca juga:
Irjen Kementerian Agama M Jasin pun menambahkan, calon jemaah haji di Indonesia setiap tahunnya mengalami kelebihan kuota. Sehingga banyak dari jemaah yang menunggu hingga bertahun-tahun untuk pergi haji. Sementara itu, Pemerintah Arab Saudi tak bisa lagi menambah jumlah kuota sebesar 180 ribu peserta bagi Indonesia.
Perketat Biro Perjalanan Haji
Antisipasi lain Kementerian Agama, lanjut Jasin, dengan memperketat pengawasan biro perjalanan haji dan umroh. Sebelumnya bekas pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini mengaku sudah mengantongi sejumlah nama yang diduga terkait dengan keberangkatan ilegal calon jemaah haji asal Indonesia melalui Filipina.
Meski belum ingin membeberkan rinciannya, ia memastikan pemerintah akan memberikan sanksi berupa pencabutan izin bagi biro perjalanan haji yang terlibat.
"Ini melibatkan banyak pihak di berbagai wilayah di Indonesia. Hampir semua wilayah. Yang akan kami lakukan bukan hanya mencabut izin. Kami juga akan menelusuri orang-orang di balik biro perjalanan nakal ini, sehingga yang bersangkutan tidak bisa lagi mendapatkan izin apabila ingin mendirikan biro perjalanan haji," imbuhnya.
Baca juga:
Sebelumnya, 177 jemaah haji ditahan pihak Imigrasi Filipina lantaran diduga menggunakan paspor ilegal. Hal itu terungkap, kala ratusan jemaah haji itu diperiksa pihak imigrasi dan tak bisa berbicara Bahasa Tagalog. Menanggapi hal itu, otoritas Filipina akan meneruskan kasus tersebut ke pengadilan untuk membongkar sindikat paspor ilegal di sana.
Editor: Nurika Manan