BERITA

Perludem Minta Jokowi Segera Keluarkan Perppu Pilkada

"Direktur Perludem, Titi Anggraini minta Jokowi segera keluarkan Perppu Pilkada 2015 untuk berikan payung hukum pada calon tunggal daerah penggelar pilkada."

Sindu Dharmawan

Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini (tengah). Foto: Antara
Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini (tengah). Foto: Antara

KBR, Jakarta- Presiden Joko Widodo dinilai perlu mengeluarkan Perppu Pilkada 2015. Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengatakan, Perppu itu perlu segera dikeluarkan untuk memberikan payung hukum kepada calon tunggal yang ada di tujuh daerah yang akan menggelar Pilkada.

Titi mengatakan penundaan Pilkada di tujuh daerah tersebut tidak tepat karena Komisi Pemilihan Umum  (KPU) dan para calon telah mengikuti semua aturan dalam pencalonan. Penundaan itu dinilainya sebagai bentuk ketidakadilan kepada warga negara yang memiliki hak memilih dan dipilih.

"Ya kalau orang tidak menggunakan haknya ya jangan kita paksa. Yang harus kita lindungi adalah orang yang sudah menggunakan haknya, sudah mengikuti prosedur, sudah mengikuti aturan main, tapi harus dikalahkan oleh mekanisme yang sesungguhnya tidak adil kalau dia harus ikuti, yaitu diundur ke 2017," kata Titi Anggraini pada KBR, Selasa (4/8/2015).

Sebelumnya, KPU meminta pemerintah segera mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) Pilkada 2015. Anggota KPU Arief Budiman mengatakan, percepatan perlu dilakukan apabila Perppu menjadi pilihan yang diambil pemerintah menyusul banyaknya kasus calon tunggal kepala daerah.

Keluarnya Perppu diharapkan bisa mengatur mekanisme yang belum tercantum dalam peraturan yang ada, terutama tentang sistem pemilihan. Ia khawatir, jika Perppu itu tidak segera dikeluarkan, bakal mengganggu jadwal pilkada. 

Editor: Malika

  • Titi Anggraini
  • perpu pilkada 2015
  • mekanisme pilkada
  • pilkada serentak
  • calon kepala daerah

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!