BERITA

Kasus Dwelling Time, Kantor Kemendag Kembali Digeledah

" Satgas memfokuskan pada Direktorat Impor Kementrian Perdagangan untuk mencari bukti-bukti pendukung dalam penyidikan."

Nurji

Kasus Dwelling Time, Kantor Kemendag Kembali Digeledah
Partogi Pangaribuan, bekas Direktur Perdagangan Impor non-aktif di Kementrian Perdagangan ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dwelling time oleh Polda Metro Jaya pada 30 Juli kemarin.

KBR, Jakarta- Satgas Penyidik dari Kepolisian Daerah Metro Jaya kembali melakukan penggeledahan di gedung Kementrian Perdagangan sekitar pukul 15.30 tadi. Dalam pengeledahan ini, satgas memfokuskan pada Direktorat Impor Kementrian Perdagangan untuk mencari bukti-bukti pendukung dalam penyidikan.

Kepala Satgas Polda Metro Jaya, AKBP Hengki Aryadi menerangkan pihaknya belum bisa memberikan hasil temuan karena pengeledahan saat ini masih berlangsung.

"Yang kami cari adalah dokumen-dokumen pendukung penyidikan. Hasilnya belum didapat karena pengeledahan masih belum selesai," ujarnya kepada wartawan, Senin (3/8/2015).

Hingga berita ini dimuat, pihak penyidik masih melakukan penggeledahan di kantor Kementrian Perdagangan.

Penggeledahan bermula dari ditetapkannya Partogi Pangaribuan yang bekas Direktur Perdagangan Impor non-aktif di Kementrian Perdagangan sebagai tersangka kasus suap dwelling time oleh Polda Metro Jaya pada 30 Juli kemarin. Ini merupakan kali kedua penggeledahan dilakukan oleh pihak penyidik di kantor kementrian perdagangan. 

Editor: Malika

  • Dwelling Time
  • Partogi Pangaribuan
  • kemendag
  • penggeledahan suap dwelling time

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!