KBR, Jakarta- Satgas Penyidik dari Kepolisian Daerah Metro Jaya kembali melakukan penggeledahan di gedung Kementrian Perdagangan sekitar pukul 15.30 tadi. Dalam pengeledahan ini, satgas memfokuskan pada Direktorat Impor Kementrian Perdagangan untuk mencari bukti-bukti pendukung dalam penyidikan.
Kepala Satgas Polda Metro Jaya, AKBP Hengki Aryadi menerangkan pihaknya belum bisa memberikan hasil temuan karena pengeledahan saat ini masih berlangsung.
"Yang kami cari adalah dokumen-dokumen pendukung penyidikan. Hasilnya belum didapat karena pengeledahan masih belum selesai," ujarnya kepada wartawan, Senin (3/8/2015).
Hingga berita ini dimuat, pihak penyidik masih melakukan penggeledahan di kantor Kementrian Perdagangan.
Penggeledahan bermula dari ditetapkannya Partogi Pangaribuan yang bekas Direktur Perdagangan Impor non-aktif di Kementrian Perdagangan sebagai tersangka kasus suap dwelling time oleh Polda Metro Jaya pada 30 Juli kemarin. Ini merupakan kali kedua penggeledahan dilakukan oleh pihak penyidik di kantor kementrian perdagangan.
Editor: Malika