NASIONAL

Menkeu Sebut Pajak dari Masyarakat untuk Masyarakat

"Selain untuk energi, pajak dimanfaatkan untuk subsidi rumah pegawai berpenghasilan rendah "

Sadida Hafsyah

Menkeu Sebut Pajak dari Masyarakat untuk Masyarakat
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan terkait hasil Program Pengungkapan Sukarela (PPS) di Jakarta, Jumat (1/7/2022). Foto:ANTARA

KBR, Jakarta- Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati merasa gemas, setiap kali masyarakat mempertanyakan fungsi dan peruntukan pajak. Padahal menurutnya, manfaat pajak akan kembali dirasakan masyarakat.

"Jadi kalau sering masyarakat menanyakan buat apa saya bayar pajak? Banyak manfaatnya. Salah satunya adalah perumahan. Anda semuanya yang duduk di sini, hari ini dari pagi, pakai listrik, pasti minum teh di rumah, mungkin ada yang sarapannya nasi goreng, itu semua LPG-nya ada subsidi pemerintah. Itu APBN. Itu sebagian uang pajak ini dipakai buat Anda juga masyarakat," kata Sri Mulyani dalam acara Securitization Summit 2022, Jakarta, Rabu (06/07/22).

Menkeu Sri Mulyani menjelaskan, berbagai subsidi yang diberikan oleh pemerintah merupakan hasil dari pengelolaan pajak, yang dihimpun bersama Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Subsidi tersebut selanjutnya dirasakan oleh masyarakat untuk kebutuhan sehari-hari.

Baca juga:

ChildFund di Indonesia Dorong Alokasi Pajak Karbon Perusahaan untuk Pemenuhan Hak Anak

Ancaman Inflasi di Depan Mata

Ia meminta para pegawai pemerintah menjelaskan hal tersebut kepada masyarakat, agar kebermanfaatan pajak dapat dipahami.

"Sebagai Menteri Keuangan saya selalu menjadi tukang bicara seperti itu. Karena kita sebagai bendahara negara harus bisa menjelaskan. Uangnya dari mana, untuk apa, siapa yang memanfaatkan atau siapa yang mendapatkan manfaat," tegasnya.

Bendahara negara Sri Mulyani juga menyebut, selain untuk subsidi energi, pajak dimanfaatkan untuk subsidi masyarakat dengan penghasilan rendah agar bisa mengakses kepemilikan rumah, melalui PT Sarana Multiguna Finansial (SMF) yang menjadi kepanjangan tangan Kementerian Keuangan dalam membantu sektor perumahan.

Sebelumnya, pemerintah tahun ini telah menggelontorkan dana sebesar Rp19,1 triliun untuk subsidi perumahan melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), untuk 200 ribu rumah bersubsidi.

"Kita dedikasikan anggaran yang besar (untuk sektor perumahan), saya minta jelaskan ini kepada rakyat fungsi APBN. Memang tidak semua merasakan tapi ada banyak uang merasakan manfaat ini dan uangnya dari pajak."

Editor: Dwi Reinjani

  • penerimaan pajak
  • subsidi pemerintah
  • menteri keuangan sri mulyani

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!