NASIONAL

Baku Tembak Polisi di Rumah Jenderal, Kapolri Libatkan Komnas HAM

""Tentunya kita mengharapkan bahwa kasus ini bisa dilaksanakan pemeriksaan secara transparan objektif.""

Astri Yuanasari

Baku tembak polisi, petugas  berjaga di depan rumah dinas Kadiv Propam  Ferdy Sambo di Kompleks Polr
Baku tembak polisi, petugas berjaga di depan rumah dinas Kadiv Propam Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jaksel, Selasa (12/7/22) malam. (Antara)

KBR, Jakarta-  Kapolri Listyo Sigit Prabowo membentuk tim gabungan internal dan eksternal untuk mengusut tuntas kasus baku tembak polisi di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, Jumat pekan lalu. Listyo mengatakan, tim tersebut akan dipimpin oleh Wakapolri Gatot Eddy Pramono dengan melibatkan Kompolnas dan Komnas HAM sebagai tim dari eksternal kepolisian.

"Di satu sisi kami juga sudah menghubungi rekan-rekan dari luar dalam hal ini adalah Kompolnas dan Komnas HAM terkait dengan isu yang terjadi. Sehingga di satu sisi tentunya kita mengharapkan bahwa kasus ini bisa dilaksanakan pemeriksaan secara transparan objektif. Dan tentunya khusus menyangkut masalah anggota kami juga ingin bahwa peristiwa yang ada ini betul-betul bisa menjadi terang," kata Listyo dalam keterangan pers, Selasa (12/7/2022).

Listyo mengatakan, rekomendasi dari tim gabungan eksternal dan internal yang telah dibentuk ini akan menjadi masukan yang digunakan untuk menindaklanjuti dan melengkapi proses penyelidikan dan penyidikan baku tembak polisi di rumah Jenderal. Kata dia, hal ini dilakukan agar terwujud satu kesatuan untuk mengambil kesimpulan yang bisa dipertanggungjawabkan kepada publik.

Baca juga:

Upacara HUT Bhayangkara ke-76, Kapolri: Reformasi Kultural

HUT Bhayangkara ke-76, DPR: Baru Kerja Setelah Kasus Viral itu Sudah Kultur di Polri

Ia menambahkan, pelibatan Komnas HAM dalam tim gabungan ini juga untuk memberikan ruang untuk korban dan keluarga korban terkait kaidah hak asasi manusia.

"Tentunya memerlukan kaidah-kaidah penyelidikan dan penyidikan yang sesuai dengan apa yang diatur dalam scientific investigation. Tentunya kita juga harus melindungi, memberikan ruang terhadap kelompok dalam hal ini yang saat ini kebetulan menjadi korban. Dan tentunya kaidah itu juga harus kita jaga menjunjung tinggi hak asasi manusia, kaidah-kaidah yang harus kita jaga dan diatur oleh undang-undang," imbuhnya.

Penyebab Baku tembak Polisi


Juru bicara Mabes Polri Ahmad Ramadhan menyatakan status Bharada E yang diduga menembak rekannya Brigadir J di rumah Kadiv Propram Irjen Pol. Ferdy Sambo masih dalam pemeriksaan. Kata dia, penembakan itu dilakukan sebagai upaya membela diri sekaligus membela istri atasannya.

Bharada E menembak Brigadir J setelah terjadi peristiwa pelecehan terhadap istri Kadiv Propam Putri Ferdy Sambo di kediamannya di Komplek Polri Duren Tiga Nomor 46 kawasan Pancoran, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7) sekitar pukul 17.00 WIB.

“Saat ini (statusnya) kami masih lakukan pemeriksaan, statusnya belum dikasih tau, karena posisinya adalah siapapun yang mendapat ancaman seperti itu pasti melakukan pembelaan. Jadi bukannya melakukan perbuatan karena motif lain, motif ya adalah membela diri dan membela ibu (istri Kadiv Propam),” kata Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri Jakarta, Senin malam.

Ramadhan mengatakan hasil olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan saksi-saksi diperoleh keterangan Bharada E melakukan penembakan sebanyak lima kali, sedangkan Brigadir J melakukan penembakan sebanyak tujuh kali.

Kata dia, pada tubuh Brigadir J terdapat tujuh luka tembak, termasuk luka sayatan.   Ramadhan menjelaskan, dari lima tembakan  terdapat tembakan yang mengenai dua bagian tubuh Brigadir J. Kata dia,  ayatan berasal dari sepihan proyektil peluru yang mengenai tubuhnya.

Sementara itu, dari tujuh tembakan yang dikeluarkan Brigadir J tidak satupun yang mengenai Bharada E lantaran posisinya berada di tangga dan terlindung.

“Brigadir J melakukan tujuh tembakan, Bharada E melakukan lima. Dari Bharada E lima, yang nembak terus-terus Brigadir J,” kata Ramadhan.

Editor: Rony Sitanggang

  • Kapolri Listyo Sigit Prabowo
  • Baku tembak Polisi di Rumah Jenderal
  • Kadiv Propam Ferdy Sambo
  • Wakapolri Gatot Eddy Pramono
  • Komnas HAM
  • Kompolnas

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!