BERITA

Pemprov DIY Sangkal Temuan Komnas HAM Soal Kekerasan terhadap Mahasiswa Papua

""Nggak ada kejadian itu, nggak ada tanggal 14-15 orang pakai koteka, tidak ada orang yang diinjak kepalanya.""

Rio Tuasikal

Pemprov DIY Sangkal Temuan Komnas HAM Soal Kekerasan terhadap Mahasiswa Papua
Penjagaan aparat di depan asrama mahasiswa Papua di Yogyakarta (Foto: twitter LBH Yogyakarta)

KBR, Yogyakarta- Pemprov Daerah Istimewa Yogyakarta tetap menyangkal pengepungan asrama mahasiswa Papua terjadi di wilayahnya, meski Komnas HAM telah menyatakan ada indikasi pelanggaran HAM dalam kejadian itu.

Kepala Kesbangpol Yogya Agung Supriyono mengatakan pihaknya telah bertemu dengan Anggota Komnas HAM Natalius Pigai yang menginvestigasi kejadian itu di Yogyakarta. Agung dan Sekda Yogya mendampingi Sultan Yogya saat itu. Pihaknya telah menjelaskan bahwa kejadian itu tidak benar.


"Nggak ada kejadian itu, nggak ada tanggal 14-15 orang pakai koteka, tidak ada orang yang diinjak kepalanya. Itu tidak ada semuanya," kata dia ketika dihubungi KBR, Jumat (23/7/2016) malam.


Bahkan menurutnya, kejadian itu hanya muncul dari media sosial.


"Itu cobalah diteliti kembali. Mungkin itu hanya media sosial yang membesar-besarkan berita," kata dia lagi.


Agung menyatakan, laporan Komnas HAM itu tidak adil karena hanya penilaian satu pihak. Kata dia,  seharusnya Komnas HAM sudah menjelaskan indikasi pelanggaran saat bertemu Pemprov Yogya.


"Di hadapan pemerintah daerha dia tidak menyampaikan itu. Monggo diklarifikasi," tandasnya.


Saat bertemu Pemprov Yogya pekan ini, Natalius Pigai tengah mengumpulkan data-data. Dan kesimpulan atas peristiwa tersebut, baru dibacakan hari ini di Jakarta.


Dalam kesimpulannya, Komnas HAM menyatakan ada 8 indikasi pelanggaran HAM dalam pengepungan asrama mahasiswa Papua di Yogya. Pelanggaran itu antara lain pembatasan berekspresi, polisi yang melampaui kewenangan, dan penangkapan mahasiswa tanpa alat bukti yang cukup.


Polda DIY mengepung asrama ketika mahasiswa Papua akan berunjuk rasa. Mahasiswa hendak mendukung Gerakan Pembebasan Papua Barat (ULMWP) jadi anggota tetap Melanesian Spearhead Group (MSG).

Editor: Dimas Rizky 

  • mahasiswa Papua di Yogyakarta
  • pengepungan Asrama mahasiswa Papua
  • temuan Komnas HAM
  • Komnas HAM

Komentar (6)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

  • Mentari8 years ago

    Komnas HAM terlalu berlebihan. Harusnya sebelum berstatement, buktikan dulu kebenarannya. Jangan yang jelas sudah salah dibela. Kemarin kemarin kasus yang benar benar membutuhkan ham, kemana? Orang yang menyampaikan pendapat itu memang bebas tapi coba dilihat dong, kalau menyampaikan pendapat untuk memisahkan diri masa iya didiemin? Jelas itu tidak sesuai dengan konstitusi indonesia. Jika anda orang indonesia seharusnya anda paham bagaimana seharusnya kebebasan berpendapat itu. Bebas bukan berarti seenaknya sendiri, indonesia negara hukum yang patut dipatuhi oleh warganya.

  • ribbonalmark8 years ago

    pemprov aja menyangkal, itu HAM dapet bukti dari mana?jangan jangan cuma dari media sosial yang ga jelas sumbernya ?perlu di cek ulang perlu ga lembaga tersebut

  • dendisandoro8 years ago

    kayaknya ada udang di balik batu ini komnas ham, terbuktikan di isi berita, kalau ada masalah sebaiknya di bicarakan bersama, saat ketemu tidak membicarakan masalah ham. habis ketemu langsung menggumbar ada pelanggaran ham. aduh capek dah. cari sensasi kelaut aja sana.

  • lamay8 years ago

    nah tuh, pemprov aja menyangkal. ada baiknya temuan komnas ham itu ditelisik dulu ke validasiannya. jangan sampai justru membuat pernyataan yang berlebihan karena bisa sangat fatal dampaknya.

  • cantika Narkotika8 years ago

    Saya jadi penasaran apa sebenarnya maksud dari Komnas HAM berstatement seperti itu padahal jelas2 pemprov membantah hal tersebut. Bukannya menjadi penengah dan mengkondisikan keadaan malah seolah membumbui.

  • sayur_gori8 years ago

    sampe pemprov aja menyangkal ,berarti temuan yang di ambil oleh komnas ham itu hanya" berita" yang tersebar dan status pemberitaan nya aja hoax,alangkah lebih baik nya komnas ham itu mengumpulkan informasi yang lebih lengkap mungkin bisa dengan mengumpulkan informasi dari masyrakat sekitar serta ormas yang ada di lokasi tersebut jadi informasi nya komplit dan tidak terkesan ngasal dalam mengumpulkan informasi dan kesan nya menumbal kan kepolisian jogja.padahal dsna kepolisian jogja hanya melakukan tindak pengamanan supaya tidak terjadi hal" yang tidak di ingin kan