BERITA

Pemerintah: Bagaimanapun Anak Buah Santoso tetap WNI

"Turun gunung dan keluar dari tempat persembunyian akan lebih baik bagi mereka jika dibandingkan tetap bertahan di hutan."

Ade Irmansyah

Pemerintah: Bagaimanapun Anak Buah Santoso tetap WNI
Polisi melakukan razia di Poso untuk mempersempit ruang gerak kelompok Santoso. (Foto: lantas.polri.go.id)



KBR, Jakarta - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan meminta para anak buah Santoso di jaringan Mujahidin Indonesia Timur untuk menyerahkan diri kepada aparat di Poso.

Luhut mengatakan, turun gunung dan keluar dari tempat persembunyian akan lebih baik bagi mereka jika dibandingkan tetap bertahan di hutan. Apalagi, dengan tewasnya Santoso beberapa waktu lalu, kondisi kelompok itu semakin terdesak.


"Kami tetap menghimbau 19 orang yang masih di atas (untuk menyerah). Bagaimanapun mereka warga negara Indonesia, kalau mereka bisa turun akan lebih baik," kata Luhut kepada wartawan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (20/7/2016).


Baca: Mabes Polri Perkirakan Istri Santoso Kabur dengan Basri

Luhut mengatakan kedepan penanganan masalah terorisme akan dilakukan secara terpadu. Dengan begitu, kata dia, semua institusi yang terkait bersatu, seperti Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Polri. Hal itu sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo.


"Perintah Presiden, penanganan terorisme itu dilakukan terpadu. Tidak bisa dilakukan satu institusi saja. Itu yang kami lakukan dan sekarang sudah jalan, dengan begitu kami harapkan penanganan lebih efektif ke depan," ujarnya.


Baca: Pengamat Sebut Kelompok Santoso Seperti JI, Akan Mati Perlahan

Disisi lain proses revisi Undang-Undang Anti-Terorisme akan dipercepat. Luhut mengatakan bakal segera melakukan pembicaraan dengan DPR mengenai revisi UU tersebut.


Luhut menegaskan revisi diperlukan segera karena aksi terorisme global masih tetap ada dan sangat mengancam Indonesia.


Fokus revisi undang-undang tersebut adalah tentang tindakan preemtif (pencegahan). Menurutnya, tindakan preemtif merupakan kewenangan aparat menangani atau menahan terduga teroris sebelum menjalankan aksinya.


"Saya sudah bicara dengan teman-teman parlemen. Mungkin dalam waktu dua-tiga hari ke depan kita akan bicara supaya proses (revisi) itu berjalan cepat. Karena global teroris kelihatannya masih tetap mengancam," ujarnya.


Editor: Agus Luqman

 

  • Mujahidin Indonesia Timur
  • Jaringan Teroris Santoso
  • teroris Santoso tewas
  • Santoso tewas
  • Operasi Tinombala 2016
  • Poso
  • Sulawesi Tengah

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!