BERITA

Dilarang Main Pokemon Go di Istana

Selebaran di Istana. Foto: Ade Irmansyah/KBR

KBR, Jakarta - Sekretariat Kepresidenan Republik Indonesia mengeluarkan larangan bermain game Pokemon Go di lingkungan Istana Kepresidenan, Jakarta. Hal itu terlihat dari selebaran-selebaran yang ditempel di beberapa tempat  Istana Negara.

Kepala Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden, Bey Machmudin beralasan, permainan Pokemon Go di lingkungan Istana dikhawatirkan dapat mengganggu aktivitas di lingkungan Istana Presiden.


"Ya iya lah, ini kan kantor Presiden masa mau main Pokemon Go," ujarnya kepada wartawan di Istana Negara, Jakarta.


Ia juga khawatir pekerjaan Paspampres akan bertambah karena harus mengawasi para pemain, jika Istana tidak melarang game ini.


"Kasian juga kan Paspampres masa dia mau ngawasi orang-orang yang main Pokemon Go," ujarnya.


Bey Machmudin mengatakan larangan tersebut tidak dikeluarkan tidak langsung oleh Presiden Jokowi, melainkan dari pihak Sesmil, Kasetres, dan Paspampres.

Baca juga: Pokemon Go Tak Bisa Dimainkan di Tiongkok?

Saham Nintendo terus melonjak seiring dengan popularitas yang didapatkan oleh Pokemon Go. Naiknya saham Nintendo membuatnya diharga Rp98,5 triliun. Tidak lama setelah diluncurkan, Pokemon Go telah berhasil menduduki peringkat satu di App Store di AS, Australia, dan Selandia Baru.

Menurut para peneliti pasar, ia telah terpasang di 5 persen smartphone Android di AS. Dan semua hal ini merupakan kabar baik untuk Nintendo.

Editor: Sasmito

  • Pokemon Go
  • Istana
  • game

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!