BERITA
Penghapusan PPnBM, Aprindo Jamin Produk Lokal Tetap Bersaing
"Aprindo menyatakan penghapusan Pajak Penjualan Barang Mewah atau PPnBM tidak akan terlalu berdampak pada perkembangan industri dalam negeri."
Aika Renata
KBR, Jakarta - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO) menilai
penghapusan Pajak Penjualan Barang Mewah atau PPnBM tidak akan terlalu
berdampak pada perkembangan industri dalam negeri. Wakil Ketua Umum
APRINDO Tutum Rahanta mengatakan industri lokal tidak takut bersaing
dengan produk impor, walaupun ada PPnBM.
Tutum justru menyoroti masalah
yang menghambat perkembangan industri lokal, yaitu soal produksi barang
lokal yang belum efisien. Karena itu Tutum minta agar pemerintah
menyiapkan sarana, prasarana dan pembinaan pada efisiensi indusri lokal.
"Industri
dalam negeri ini bukanlah soal tarif PPnBM tapi ke-efisienan kita
memproduksi barang. Kalau siap, kita siap waktunya. Tapi apakah industri
kita sudah di-setting demikian? Persiapan kan bukan hanya dari
pengusaha saja tapi kesiapan dari pemerintah juga harus disertakan.
Fakta di lapangan itulah yang harusnya lebih penting," kata Tutum Rahanta, Kamis, (9/8/2015).
Pemerintah mulai hari ini menghapus Pajak Penjualan Barang
Mewah (PPnBM) untuk sejumlah barang impor. Dengan begitu, barang-barang
elektronik, peralatan rumah tangga, alat olahraga dan musik, serta
peralatan kantor dan barang-barang bermerek kebanyakan tidak lagi
dikenai pajak barang mewah.
Dengan hilangnya PPnBM, pemerintah berharap harga-harga juga akan turun sehingga meningkatkan daya beli masyarakat. Namun sejumlah pihak khawatir Indonesia akan kebanjiran barang-barang impor dengan harga murah sehingga mengancam produk lokal.
Editor: Malika
- penghapusan Pajak Penjualan Barang Mewah
- APRINDO
- Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia
- Wakil Ketua Umum APRINDO Tutum Rahanta
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!