BERITA

Kompolnas: Tidak Ada Pelanggaran Prosedur dalam Menangani Kerusuhan di Tolikara

"Anggota Kompolnas M Nasser mengatakan, pihaknya belum mengeluarkan rekomendasi khusus kepada Kapolda Papua Yotje Mende dan Kapolri terkait penanganan kerusuhan tersebut."

Yudi Rachman

Kompolnas:   Tidak Ada Pelanggaran Prosedur dalam Menangani Kerusuhan di Tolikara
Kerusuhan Tolikara. Foto: Antara

KBR, Jakarta- Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyatakan tidak ada pelanggaran prosedur oleh kepolisian saat menangani kerusuhan massal di Karubaga, Tolikara, Papua, Jumat pekan lalu. Oleh sebab itu, Anggota Kompolnas M Nasser mengatakan, pihaknya belum mengeluarkan rekomendasi khusus kepada Kapolda Papua Yotje Mende dan Kapolri terkait penanganan kerusuhan tersebut.

"Saya belum tahu itu harus diperhatikan tetapi tampaknya kita tidak melihat ada sebuah pelanggaran yang berarti. Ada sebuah kejadian yang menyebabkan kita harus menurunkan tim. Sampai sejauh ini kita belum melihat adanya pelanggaran prosedur baik yang dilakukan oleh Kapolres maupun Kapolda," jelas Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) M. Nasser kepada KBR, Senin (20/7/2015).

Sebelumnya Bupati Tolikara, Usman Wanimbow mengklaim kerusuhan yang terjadi di wilayahnya beberapa hari lalu, dipicu adanya rentetan tembakan. Usman mengatakan saat kejadian, dirinya berada di lokasi dan berhasil menenangkan warga yang mulai memanas karena perayaan Salat Ied. Namun, massa mulai mengamuk setelah beberapa di antaranya, terkena luka tembak. Dia juga membantah adanya pembakaran masjid. Kata dia, rumah ibadah itu terbakar akibat terkena rembetan api dari kios yang dibakar warga. 


Editor: Rony Sitanggang

  • Tolikara
  • Kerusuhan Tolikara
  • Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)
  • Pembakaran rumah ibadat Tolikara
  • Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) M.Nasser
  • Bupati Tolikara
  • Usman Wanimbow

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!