NASIONAL

Sensus Pertanian 2023, Ini Harapan INDEF

"Sensus pertanian diharapkan bisa dijadikan landasan bagi pemerintah untuk mencatat by-name by-address siapa saja yang berhak mendapatkan subsidi pertanian. Seperti subsidi pupuk dan lain-lain."

Astri Septiani

sensus pertanian
Pekerja memanen tebu di area persawahan Kulon Progo Yogyakarta, Rabu (31/5/2023). (Foto: ANTARA/Hendra Nurdiansyah)

KBR, Jakarta - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Ekonomi INDEF, Tauhid Ahmad berharap banyak pada kegiatan Sensus Pertanian 2023 yang diselenggarakan Badan Pusat Statistik (BPS). Ia mendorong agar Sensus Pertanian 2023 dapat mencakup keseluruhan informasi mengenai pertanian.

Tauhid Ahmad berharap, Sensus Pertanian juga bisa menjadi jawaban atas sejumlah masalah yang disebabkan oleh data pertanian yang tidak akurat selama ini.

Salah satunya, kata Tauhid, agar data yang dihasilkan nantinya juga bisa dijadikan data untuk kebijakan ketahanan pangan.

"Kan seringkali berebut nih itu, kita surplus atau enggak? Defisit atau enggak? Ini ya kemudian dari data sensus nih riil-nya berapa sih kita? Defisit ataupun kurang? Sehingga dari sensus ini bisa kelihatan potensi produksi dan sebagainya. Sehingga bisa kelihatan untuk komoditas tertentu kita boleh ekspor atau justru kita memang harus impor. Dari sensus pertanian-lah kita bisa tahu solusinya, sehingga enggak berantem. Nggak debat soal pendekatan untuk menghitung produksi dari masing-masing yang ada di kita," kata Tauhid Ahmad saat dihubungi KBR melalui telepon, Rabu (31/5/2023).

Baca juga:


Akurasi data penerima subsidi

Selain itu Tauhid Ahmad mendorong agar data sensus pertanian juga dijadikan landasan bagi pemerintah untuk mencatat by-name by-address siapa saja yang berhak mendapatkan subsidi pertanian. Seperti subsidi pupuk, subsidi benih, tanaman atau hal-hal lainnya sesuai dengan yang dibutuhkan petani tersebut.

Isu lain yang mesti disoroti dalam sensus tersebut, menurut Tauhid, adalah petani gurem atau petani skala kecil yang masih kurang diperhatikan. 

Tauhid meminta agar data pertanian ini dikaitkan dengan kebijakan pemerintah untuk UMKM karena pertanian masuk ke dalam sektor UMKM juga.

Selanjutnya ia meminta agar sensus menghasilkan kerangka wilayah dan dijadikan dasar perencanaan dan penganggaran berbasis data dan wilayah. Dengan begitu petani bisa memproduksi tanaman sesuai dengan potensi dan karakteristik wilayah masing-masing.

Ia juga mendorong agar sensus pertanian idealnya dilakukan minimal 5 tahun sekali agar data yang digunakan juga lebih update untuk dasar kebijakan.

Sensus Pertanian 2023 dilaksanakan Badan Pusat Statistik (BPS) mulai 1 Juni hingga 31 Juli 2023. BPS menurunkan sekitar 196 ribu petugas lapangan selama melakukan sensus.

Editor: Agus Luqman

  • Sensus Pertanian
  • INDEF
  • data pertanian

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!