NASIONAL

Penunjukan Pj Kepala Daerah Diduga Maladministrasi, Mendagri Dilaporkan ke Ombudsman RI

"Diduga terjadi maladministrasi terkait penunjukan pj kepala daerah yang tidak transparan, akuntabel, dan partisipatif"

Wahyu Setiawan

Penunjukan Pj Kepala Daerah Diduga Maladministrasi, Mendagri Dilaporkan ke Ombudsman RI
Sejumlah LSM melaporkan Mendagri Tito Karnavian ke Ombudsman terkait penunjukan Pj Kepala Daerah. (Dok Kontras)

KBR, Jakarta - Sejumlah LSM melaporkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian ke Ombudsman Republik Indonesia terkait penunjukan penjabat kepala daerah. 

Sejumlah LSM itu antara lain Kontras, Indonesia Corruption Watch (ICW), dan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).

Kepala Divisi Hukum Kontras Andi Muhammad Rezaldy mengatakan, diduga terjadi maladministrasi terkait penunjukan penjabat kepala daerah yang tidak transparan, akuntabel, dan partisipatif. Salah satunya terkait pengangkatan Brigjen TNI Andi Chandra sebagai Penjabat Bupati Seram Bagian Barat.

Baca juga: Anggota TNI Jadi Penjabat Kepala Daerah, Wujud Dwifungsi TNI yang Keliru

"Kami berharap kepada Ombudsman Republik Indonesia menerima laporan kami, melakukan pengkajian, dan berani menyatakan adanya maladministrasi. Sebab jika dibiarkan, kami khawatir akan menimbulkan efek domino yang akan membuka ruang bagi aparat keamanan lain untuk mendobrak masuk ke jabatan-jabatan sipil lainnya dengan berbagai alasan," kata Andi kepada KBR, Jumat (3/6/2022).

Andi menilai, pengangkatan penjabat kepala daerah berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

Baca juga: 

Dia juga menilai, pengangkatan anggota TNI aktif sebagai penjabat kepala daerah telah menerabas berbagai aturan. Mulai dari Undang-Undang TNI, Undang-Undang ASN, hingga putusan Mahkamah Konstitusi.

Andi bersama LSM lain mendesak Tito membuka sosok yang berada di dalam tim asesmen penunjukan penjabat kepala daerah. Selain itu, Tito juga diminta membuka indikator-indikator penilaian itu kepada masyarakat luas.

"Jika Mendagri memang transparan dan akuntabel dalam kebijakan penunjukan penjabat, bongkar data-data tersebut dan berikan akses luas ke masyarakat sipil," pungkasnya.

Editor: Agus Luqman

  • penjabat kepala daerah
  • mendagri tito karnavian
  • lsm kontras
  • ombudsman

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!