NASIONAL

Jelang Libur Sekolah, Pemerintah: Jangan Kendor Prokes

""Karena itu, kita tidak boleh lengah, terutama dengan adanya subvarian baru ini yang dinyatakan oleh WHO sebagai variant of concern,""

Muthia Kusuma

Jelang Libur Sekolah, Pemerintah: Jangan Kendor Prokes
Ilustrasi: Prokes di sekolah. (Antara)

KBR, Jakarta- Pemerintah perkuat upaya whole genome sequencing usai temuan 20 kasus COVID-19 varian Omicron BA.4 dan BA.5. Juru bicara pemerintah untuk COVID-19, Reisa Broto Asmoro mengatakan, varian ini menular lebih cepat sehingga bisa mengakibatkan kenaikan kasus di tanah air. 

Menurutnya, selama ini lonjakan kasus korona terjadi dipicu oleh masuknya varian baru dan momen liburan.

"Kenaikan jumlah kasus positif dan kasus aktif biasanya terjadi dari dua hingga empat minggu pasca-identifikasi varian baru yang muncul. Pada gelombang sebelumnya, kenaikan kasus terjadi setelah 20-30 hari raya. Kasus puncak terjadinya pada hari 43 hingga hari ke 65 setelah hari raya. Oleh karena itu, kita tidak boleh lengah, terutama dengan adanya subvarian baru ini yang dinyatakan oleh WHO sebagai variant of concern," ucap Reisa dalam keterangan persnya secara daring, Jumat (17/6/2022).

Juru bicara pemerintah untuk COVID-19, Reisa Broto Asmoro mengimbau agar masyarakat tetap waspada dan menjaga protokol kesehatan selama periode libur sekolah akhir bulan ini.

Baca juga: 

Menkes: Puncak Gelombang COVID-19 Subvarian BA.4 dan BA.5 Terjadi Pertengahan Juli

Jokowi: Kenaikan Kasus COVID-19 Masih Terkendali


Ia juga mengimbau agar masyarakat melindungi bersama kelompok rentan seperti lansia, orang komorbid dan orang yang belum divaksin. Terlebih saat ini kasus Omicron varian BA.4 dan BA.5 sudah terjadi transmisi lokal.

Editor: Rony Sitanggang

  • subvarian Omicron BA.4 dan BA.5
  • lonjakan kasus covid-19
  • satgas covid-19
  • libur sekolah

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!