KBR, Jayapura - Gubernur Papua Lukas Enembe mengingatkan para bupati di daerahnya tidak asal mendukung rencana pemekaran, tanpa mempertimbangkan berbagai hal. Dia juga melarang para bupati menggelar pertemuan terkait pemekaran, tanpa seizinnya.
"Saya mau kasih tahu bupati, bupati koi (kalian) sembarang saja. Jangan ko (kalian) bicara pemekaran, pemekaran. Jangan sembarang ko (kalian) bicara. (Pemekaran untuk( mensejehterakan, membangun, koi bicara pembangunan, pembangunan apa. Jangan bupati, bupati rapat-rapat sembarang, tanya (dulu) ke gubernur. Kamu rapat, rapat omong kosong saja. Jangan ko bikin provinsi, untuk bikin korbankan rakyat, karena tidak bisa Papua ini dibawa sembarang. Di dalam negeri ini ada manusia, manusia Papua," kata Lukas Enembe, saat Rapat Kerja Daerah Bupati dan Wali Kota se-Papua di Jayapura, Rabu (15/6/2022).
Lukas meminta para bupati jangan asal mendorong pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB), tanpa mempertimbangkan berbagai aspek. Menurutnya, percepatan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat juga tak bisa semata-mata dijadikan asalan pemekaran.
Baca juga:
Katanya, para bupati mesti mempertimbangkan dampak baik dan buruknya pemekaran dengan mendengar aspirasi masyatakat. Tidak hanya melihat rencana pemekaran dari satu sudut pandang dan mengabaikan aspek lain.
Dia menambahkan, gubernur, bupati dan wali kota di Papua mesti mendiskusikan bersama mengenai rencana pemekaran, bukan justru bertindak sendiri-sendiri.
Minta Tujuh Provinsi
Lukas mengingatkan pemerintah pusat untuk tidak memaksakan pemekaran di Bumi Cendrawasih. Namun jika pemekaran dipaksakan, Lukas meminta ada tujuh provinsi berdasarkan wilayah adat supaya adil.
Kata dia, di Papua ada lima wilayah adat dan di Papua Barat terdapat dua wilayah adat.
"Bicara DOB, semua masyarakat harus tahu ini. 2014, saya sudah bicara, kalau [mau] mekarkan [Tanah Papua] di tujuh wilayah adat, [menjadi] tujuh provinsi. Kalau pemerintah pusat mau bikin silakan. Kalau mekarkan ya di tujuh provinsi, di tujuh wilayah adat diikuti dengan kebijakam anggaran yang memadai untuk membangun. Jangan [ bicara pemekaran provinsi hanya] dua, tiga," ujarnya.
Baca juga:
- DOB Papua, Pemerintah Harus Hindari Partisipasi Manipulatif
- Makan Korban, Pemerintah Didesak Tunda Pemekaran Wilayah di Papua
Wilayah adat di Papua yakni Mamta, Animha, Saireri, Lapago, dan Meepago. Sementara dua wilayah adat di Papua Barat yakni Domberai dan Bomberai.
Lukas lalu menyesalkan pembahasan dan penyusunan perubahan Undang-Undang Otonomi Khusus soal pemekaran yang tidak melibatkan warga Papua.
Sebelumnya, DPR menetapkan tiga rancangan undang-undang (RUU) terkait pemekaran Papua menjadi RUU inisiatif DPR dalam rapat paripurna DPR, Selasa (12/4/2022).
Ketiganya adalah Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah.
Editor: Wahyu S.