BERITA

Mangkir Panggilan Komnas HAM, MAKI: Pimpinan KPK Arogan dan Beri Contoh Buruk

"KPK seharusnya memenuhi panggilan untuk memberikan klarifikasi dan keterangan yang dibutuhkan Komnas HAM."

Wahyu Setiawan

Mangkir Panggilan Komnas HAM, MAKI: Pimpinan KPK Arogan dan Beri Contoh Buruk
Aksi simbolik penutupan logo KPK di Gedung Merah Putih, bentuk penolakan capim terindikasi langgar etik dan revisi UU KPK, Minggu (8/9/19). Foto: Antara

KBR, Jakarta- Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengkritik sikap pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menolak memenuhi panggilan Komnas HAM. KPK dipanggil Komnas HAM untuk dimintai keterangan terkait laporan dugaan pelanggaran HAM dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman menilai, penolakan dari pimpinan KPK tersebut menunjukkan sikap arogan dan penghinaan terhadap sistem ketatanegaraan Indonesia.

"Jelas ini adalah bentuk arogansi KPK. Nanti akan berbalik lho ini senjata makan tuan. Kalau nanti ada orang dipanggil KPK, pasti akan mengirim surat balasan apa perkara korupsi dan minta dijelaskan sejelas-jelasnya. Kan gitu nanti. Jadi bisa jadi bumerang itu. Dan ini bentuk memberikan contoh yang buruk terhadap proses penghormatan terhadap lembaga-lembaga negara," kata Boyamin melalui keterangan suara yang diterima KBR, Selasa (8/6/2021).

Koordinator MAKI Boyamin Saiman menilai, tak sepatutnya KPK meminta penjelasan terlebih dahulu mengenai masalah HAM yang diduga dilanggar. KPK seharusnya memenuhi panggilan untuk memberikan klarifikasi dan keterangan yang dibutuhkan Komnas HAM.

"Bukan kemudian menolak datang dan berkirim surat dan meminta penjelasan apa pelanggaran HAM-nya. Loh belum divonis melanggar HAM atau belum. Ini kan hanya soal pengaduan dari pegawai yang tak lolos mengadu ada dugaan pelanggaran HAM," ujarnya.

Kemarin, pimpinan KPK menolak panggilan Komnas HAM untuk diminta keterangan terkait dugaan pelanggaran HAM dalam TWK pegawai KPK. Pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri mengklaim telah mengirim surat ke Komnas HAM. Kata Ali, pimpinan KPK ingin meminta penjelasan lebih dulu mengenai hak asasi yang dilanggar dalam pelaksanaan alih status pegawai KPK.

Editor: Sindu Dh

  • Komnas HAM
  • KPK
  • TWK
  • MAKI
  • HAM

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!