BERITA

Vaksin Palsu, Bareskrim Gelar Rakor dengan Kemenkes

"Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menggelar rapat koordinasi dengan Kementrian Kesehatan untuk membahas vaksin palsu. "

Gilang Ramadhan

Vaksin Palsu, Bareskrim Gelar Rakor dengan Kemenkes
Contoh vaksin palsu. Foto: ANTARA

KBR, Jakarta - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menggelar rapat koordinasi dengan Kementrian Kesehatan untuk membahas vaksin palsu. Selain Kemenkes, turut hadir Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Agung Setya mengatakan, rakor ini salah satunya membahas upaya pencegahan penyebaran vaksin palsu.


"Kemudian langkah-langkah pencegahan yang kita lakukan, antisipasi dan kemudian langkah kongkret terkait penyebaran yang sudah cukup luas ini, tentunya perlu langkah cepat," kata Agung di Mabes Polri, Selasa (28/06/16).


Berdasarkan pantauan KBR, telah hadir Direktur Jenderal Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan, Maura Linda Sitanggang, dan Komisioner KPAI, Erlinda. Namun mereka belum bersedia memberi keterangan kepada awak media.


Baca juga:

Vaksin Palsu, Menkes Klaim untuk Imunisasi Wajib Produk Asli

BPOM Uji Contoh Vaksin Palsu, DPR Desak Data Segera Dibuka


Hingga saat ini, Bareskrim Polri telah menetapkan 15 tersangka dalam kasus pembuatan dan penyebaran vaksin palsu. Para tersangka dikenakan Pasal 197 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun dan denda Rp 1,5 miliar. Selain itu, semua tersangka juga dikenakan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).


Dari hasil penangkapan, diketahui ada tiga pabrik pembuat vaksin palsu, yakni di Bintaro, Bekasi Timur dan Kemang Regency. Vaksin palsu ini disebar ke beberapa daerah seperti Jakarta, Banten, Jawa Barat, Yogyakarta, Jawa Timur, Medan dan daerah-daerah lainnya. (qui) 

  • vaksin palsu
  • Kemenkes
  • Bareskrim Polri
  • KPAI

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!