NASIONAL

Tak Bisa Cegah Lahannya Terbakar, Pemerintah Ancam Cabut Ijin Perusahaan

"Selanjutnya, lahan yang itu akan diambil alih pemerintah"

Ninik Yuniati

Tak Bisa Cegah Lahannya Terbakar, Pemerintah Ancam Cabut Ijin Perusahaan
Ilustrasi (Foto: Antara)

KBR, Jakarta- Pemerintah mengancam membatalkan izin perusahaan yang tidak bisa mencegah kebakaran di lahannya. Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan mengatakan, selain mencabut izin, lahan yang terbakar selanjutnya akan dikembalikan kepada negara. Kata dia, kebijakan ini merupakan salah satu cara untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan.

"Kami ingin mengeluarkan kebijakan bahwa kita akan mendiskualifikasi izin. Kita keluarkan izin 40 ribu hektar, yang terbakar ada 15 ribu. 15 ribu itu kita ambil, kembalikan kepada negara. Negara pun bertanggung jawab, dan ini memberikan langkah preventif," kata Ferry di Kementerian LHK, (17/6).


Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan menambahkan, guna mendeteksi perusahaan yang melanggar, pihaknya akan mengumpulkan data tentang titik api, asap dan lahan yang terbakar. Kata dia, tiga komponen tersebut menjadi dasar penentuan perusahaan mana yang harus bertanggung jawab.


"Kita mau mendapatkan gambaran overlay, antara tiga hal, hotspot, asap, dengan lahan bekas kebakar, itu akan kelihatan. Kita benar-benar nanti menemukan bahwa, titik api itu ada korelasi kuat dengan lahan bekas kebakaran. Makanya kami tidak mau terpola pada asap," ujar Ferry.

Editor: Dimas Rizky

  • lingkungan
  • lahan
  • terbakar
  • berita

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!