BERITA

Menteri Susi Tanggung Dampak Pencabutan Izin Perusahaan Perikanan

"Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti mengatakan telah memindahkan para Anak Buah Kapal (ABK) di sejumlah perusahaan yang dicabut izinnya ke perusahaan lain"

Bambang Hari

Menteri Susi Tanggung Dampak Pencabutan Izin Perusahaan Perikanan
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti . ANTARAFOTO

KBR, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti mengatakan telah memindahkan para Anak Buah Kapal (ABK) di sejumlah perusahaan yang dicabut izinnya ke perusahaan lain. Kata Susi, kebijakan untuk mencabut Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP) beberapa perusahaan tersebut, harus diikuti oleh kebijakan lain. Khususnya bagi masyarakat yang terkena imbas pencabutan SIUP itu, termasuk para ABK eks asing.

"PT Dwi Karya misalnya, itu hanya memiliki beberapa orang ABK berkewarganegaraan Indonesia. Nanti kami akan pindahkan mereka ke kapal-kapal milik Perindo. Mereka ini setelah kena moratorium, baru kelihatan di darat. Sebelum ada moratorium, orang-orang di sana tidak pernah melihat kapalnya di pelabuhan. Dan ABK mereka, hampir semuanya hanya sedikit sekali yang berasal dari Indonesia. Dan beberapa orang sudah kita pekerjakan di tempat lain," katanya.

Susi menambahkan, perusahaan yang telah dicabut izinnya itu terdaftar di Tiongkok namun beroperasi di Laut Arafuru. Sehingga perusahaan tersebut juga berperan dalam membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat Merauke, Papua.  

Selain memindahkan ABK, kementeriannya juga telah menggelontorkan dana sebesar 100 miliar rupiah yang bisa digunakan masyarakat untuk membuat ruangan pendingin pasca pencabutan SIUP. Kata dia, Pemerintah juga berjanjinya bakal mengirimkan genset bagi mereka yang terdampak pencabutan izin.


Editor : Sasmito Madrim

  • Susi Pudjiastuti
  • Pencabutan Izin
  • merauke
  • Pencabutan SIUP

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!