BERITA

Kemenkes: Antisipasi Virus MERS Sudah Sejak 2012 Lalu

"Bentuk kesiapsiagaan itu antara lain dengan melakukan upaya cegah tangkal di pintu masuk negara, semisal pelabuhan dan bandara. "

Sindu Dharmawan

Kemenkes: Antisipasi Virus MERS Sudah Sejak 2012 Lalu
Ilustrasi Kasus MERS. Foto: Antara

KBR, Jakarta - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan, kesiapsiagaan pemerintah terhadap ancaman wabah Sindrom Pernapasan Timur Tengah (MERS) telah dilakukan sejak 2012 lalu.

Dirjen Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (PP&PL) Kemenkes, Muhammad Subuh mengatakan, bentuk kesiapsiagaan itu antara lain dengan melakukan upaya cegah tangkal di pintu masuk negara, semisal pelabuhan dan bandara.

Di pintu-pintu masuk negara tersebut, Kemenkes dan instansi terkait akan memeriksa kesehatan seluruh WNA dan WNI yang masuk ke tanah air, terutama mereka yang usai berkunjung ke daerah rawan penyebaran virus. Seperti Arab Saudi dan Korea Selatan.

"Ya, seluruh penumpang dari Arab dan Korea Selatan, sekarang. Kita lakukan pengawasan yang ketat. Dan mereka disuruh mengisi kartu kuning Health Alert Card namanya, kartu kewasapdaan, untuk segera lapor dalam waktu 14 hari apabila ada gejala demam tinggi 38 derajat celcius. Tapi, dengan catatan, bukan berasal dari China, atau dari Hongkong, tapi ada riwayat di Seoul atau di Jazirah Arab," kata Muhammad Subuh kepada KBR (21/6/2015).

Sebelumnya, seorang pasien asal Tiongkok, diduga terjangkit virus Sindrom Pernapasan Timur Tengah (MERS). Pasien itu kemudian dikarantina dan dirawat di RSUD dr. Soetomo, Surabaya, Jawa Timur. Di Jian Lie merupakan teknisi kapal MV Scotian Express. Namun, usai uji laboratorium terhadap lendir dari hidung dan tenggorokannya, ternyata pria 37 tahun itu dinyatakan negatif. 

Editor: Quinawaty Pasaribu

  • MERS
  • Kasus MERS Indonesia
  • Kementerian Kesehatan
  • Virus MERS

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!