KBR, Jakarta - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan,
kesiapsiagaan pemerintah terhadap ancaman wabah Sindrom
Pernapasan Timur Tengah (MERS) telah dilakukan sejak 2012 lalu.
Dirjen Pengendalian Penyakit dan Penyehatan
Lingkungan (PP&PL) Kemenkes, Muhammad Subuh mengatakan, bentuk kesiapsiagaan itu
antara lain dengan melakukan upaya cegah tangkal di pintu masuk negara,
semisal pelabuhan dan bandara.
Di pintu-pintu masuk negara tersebut,
Kemenkes dan instansi terkait akan memeriksa kesehatan seluruh WNA dan
WNI yang masuk ke tanah air, terutama mereka yang usai berkunjung ke
daerah rawan penyebaran virus. Seperti Arab Saudi dan Korea Selatan.
"Ya,
seluruh penumpang dari Arab dan Korea Selatan, sekarang. Kita lakukan
pengawasan yang ketat. Dan mereka disuruh mengisi kartu kuning Health
Alert Card namanya, kartu kewasapdaan, untuk segera lapor dalam waktu 14
hari apabila ada gejala demam tinggi 38 derajat celcius. Tapi, dengan
catatan, bukan berasal dari China, atau dari Hongkong, tapi ada riwayat
di Seoul atau di Jazirah Arab," kata Muhammad Subuh kepada KBR (21/6/2015).
Sebelumnya, seorang pasien
asal Tiongkok, diduga terjangkit virus Sindrom Pernapasan Timur Tengah
(MERS). Pasien itu kemudian dikarantina dan dirawat di RSUD dr. Soetomo,
Surabaya, Jawa Timur. Di Jian Lie merupakan teknisi kapal MV Scotian
Express. Namun, usai uji laboratorium terhadap lendir dari hidung dan
tenggorokannya, ternyata pria 37 tahun itu dinyatakan negatif.
Editor: Quinawaty Pasaribu