BERITA

JPPR: Anggaran Bermasalah, Undur Saja Pilkada

"Masykurudin Hafidz mengatakan, permasalah anggaran paling lambat harus selesai pada pertengahan Juni tahun ini. "

Aika Renata

JPPR: Anggaran Bermasalah, Undur Saja Pilkada
Ilustrasi pilkada. Foto: Antara

KBR, Jakarta- LSM Pemantau Pemilu, JPPR menyarankan agar penyelenggaraan pilkada serentak diundur jika masih ada daerah yang anggarannya bermasalah. Manajer Pemantauan JPPR Masykurudin Hafidz mengatakan, permasalah anggaran paling lambat harus selesai pada pertengahan Juni tahun ini. Sebab jika tidak, akan mengganggu tahapan Pilkada. Salah satu contohnya, kata dia, kemungkinan tidak adanya pengawasan atas pemutakhiran dan verifikasi pasangan calon independen. Selain itu, menurut Hafidz, kendala anggaran pengawasan juga akan menyebabkan penurunan partisipasi pemilih.
 

"Yang paling penting ketika tahapan awal pilkada jadinya tidak terawasi adalah pemutakhiran data pemilih dan verifikasi pasangan calon independen. Yang kedua kalau ada masyarakat yang ingin melapor lalu pengawas pemilu tidak didukung struktur yang baik, maka partisipasi masyarakat akan mandeg. Kalau pertengahan Juni masih ada daerah yang bermasalah, sudah itu diundur saja," kata Hafidz (3/6/2015)


Sebelumnya, terhambatnya pencairan anggaran Pilkada serentak di beberapa daerah dikhawatirkan akan mengganggu jalannya proses pilkada. Anggota Bawaslu Pusat Daniel Zuchron mengatakan, lebih dari 125 kabupaten dana pengawasan pilkadanya masih tidak jelas.

Sementara Dirjen Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Reydonnyzar Moenoek menuturkan pada intinya, semua daerah harus menyediakan anggaran untuk Pilkada di daerahnya, bukan hanya penyelenggaraan dan pengawasan tetapi juga terkait pengamanan Pilkada.

Editor: Damar Fery Ardiyan
  • pilkada
  • JPPR
  • Anggaran
  • kendala

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!