BERITA

Ini Usul DPR Tentang Lembaga Pangan Nasional

"Saat pengumuman Kabinet Kerja, lembaga ini tidak masuk dalam nomenklatur kabinet. "

Sindu Dharmawan

Ini Usul DPR Tentang Lembaga Pangan Nasional
Beras Bulog. Foto: Antara

KBR, Jakarta - Komisi Pertanian DPR memastikan Lembaga Pangan Nasional usulan DPR akan berbentuk badan atau lembaga pemerintah nonkementerian. Sebab, saat pengumuman Kabinet Kerja, lembaga ini tidak masuk dalam nomenklatur kabinet. Wakil Ketua Komisi Pertanian Herman Khaeron mengatakan, tugas lembaga ini menjalankan substansi Undang Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.

"Artinya Lembaga Pangan Nasional akan menjadi regulator dan operator ini adalah pelaksana tugas dari regulator. Karena tidak boleh dalam platform baru reformasi birokrasi tidak boleh digabungkan antara operator dan regulator," kata Herman kepada KBR, Selasa (2/6/2015). 

Melalui lembaga pangan nasional, Herman berharap, kelangkaan dan fluktuasi harga sembilan bahan pokok bisa dicegah. Sedangkan Bulog, akan menjadi operator lapangan yang bertugas mengamankan stok dan menstabilkan harga di tingkat konsumen.

"Perlu dicatat oleh kita semua, peran Bulog yang saat ini memang diperankan khusus kepada beras dan stok nasional dibentuk dalam bentuk raskin. Jadi, ini perlu dipahami juga bahwa raskin bukan semata beras untuk rakyat miskin, tapi wujud dari pelaksanaan ketahanan pangan nasional," tambahnya.


Sebelumnya, DPR meminta pemerintah mempercepat regulasi dan pembentukan Lembaga Pangan Nasional. Lembaga pangan tersebut penting untuk menjamin kedaulatan dan harga pangan di tengah mengecilnya peran pemerintah dalam tata niaga pangan strategis.

Peraturan Presiden soal Lembaga Pangan Nasional ini telah disusun Kementerian Pertanian, yang merupakan turunan UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Saat ini Perpres itu tinggal menunggu untuk ditandatangani Presiden Joko Widodo.


Editor: Damar Fery Ardiyan

  • Lembaga pangan
  • Bulog
  • Komisi Pertanian DPR

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!