BERITA

Dana Hibah Pilkada 11 Daerah Belum Cair, Kemendagri Diminta Intervensi

"Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini mengatakan, intervensi itu sangat bisa dilakukan dengan cara menekan daerah untuk segera mencairkan dana pilkada."

Sindu Dharmawan

Dana Hibah Pilkada 11 Daerah Belum Cair, Kemendagri Diminta Intervensi
Ilustrasi Pilkada. Foto: Antara

KBR, Jakarta - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menilai Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bisa mengintervensi 11 kabupaten yang hingga kini belum mencairkan dana hibah penyelenggaraan pilkada serentak 2015. Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraini mengatakan, intervensi itu sangat bisa dilakukan dengan cara menekan daerah untuk segera mencairkan dana pilkada. Sebab menurutnya, Kemendagri merupakan pembina politik dalam negeri. Terlebih, pilkada bukan hanya agenda daerah, tapi agenda nasional yang telah diputuskan pemerintah dan DPR.

"Saya kira Kemendagri harus menekan daerah. Saya kira kalau daerah sengaja menghalang-halangi, Kemendagri harus memberikan sanksi kepada daerah. Apa alasan dia tidak mencairkan, sementara NPHD sudah ditandatangani. Kalau ternyata ini ada unsur politiknya, maka Kemendagri harus memberikan sanksi kepada pemerintah daerah yang menghalang-halangi itu. Saya kira Kemendagri-lah yang bisa menilai sanksi apa yang bisa diberikan," kata Titi kepada KBR (21/6/2015).


Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan masih ada 11 daerah yang belum mencairkan dana penyelenggaraan Pilkada serentak 2015. Padahal, 11 daerah itu telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Daerah itu antara lain Kabupaten Muko-muko, Seluma, Karo dan Mamuju Barat. KPU memberi tenggat waktu hingga Senin besok, 22 Juni 2015 kepada daerah-daerah tersebut untuk segera mencairkan anggaran pilkadanya. Sebab mulai besok kegiatan masif Pilkada akan dilakukan. 

  • Perludem
  • Kemendagri
  • dana hibah
  • pilkada serentak

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!