BERITA
Dana Hibah Pilkada 11 Daerah Belum Cair, Kemendagri Diminta Intervensi
"Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini mengatakan, intervensi itu sangat bisa dilakukan dengan cara menekan daerah untuk segera mencairkan dana pilkada."
Sindu Dharmawan
KBR, Jakarta - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menilai Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bisa mengintervensi 11 kabupaten
yang hingga kini belum mencairkan dana hibah penyelenggaraan
pilkada serentak 2015. Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraini
mengatakan, intervensi itu sangat bisa dilakukan dengan cara menekan
daerah untuk segera mencairkan dana pilkada. Sebab menurutnya,
Kemendagri merupakan pembina politik dalam negeri. Terlebih, pilkada
bukan hanya agenda daerah, tapi agenda nasional yang telah diputuskan
pemerintah dan DPR.
"Saya
kira Kemendagri harus menekan daerah. Saya kira kalau daerah sengaja
menghalang-halangi, Kemendagri harus memberikan sanksi kepada
daerah. Apa alasan dia tidak mencairkan, sementara NPHD sudah
ditandatangani. Kalau ternyata ini ada unsur politiknya, maka Kemendagri
harus memberikan sanksi kepada pemerintah daerah yang
menghalang-halangi itu. Saya kira Kemendagri-lah yang bisa menilai
sanksi apa yang bisa diberikan," kata Titi kepada KBR (21/6/2015).
Sebelumnya, Komisi Pemilihan
Umum (KPU) menyatakan masih ada 11 daerah yang belum mencairkan dana
penyelenggaraan Pilkada serentak 2015. Padahal, 11 daerah itu telah
menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Daerah itu antara
lain Kabupaten Muko-muko, Seluma, Karo dan Mamuju Barat. KPU memberi
tenggat waktu hingga Senin besok, 22 Juni 2015 kepada daerah-daerah tersebut untuk segera
mencairkan anggaran pilkadanya. Sebab mulai besok kegiatan masif Pilkada akan dilakukan.
- Perludem
- Kemendagri
- dana hibah
- pilkada serentak
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!