BERITA

Dahlan Penuhi Panggilan Kejagung

"Dahlan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan 16 mobil listrik oleh tiga perusahaan BUMN."

Ade Irmansyah

Dahlan Penuhi Panggilan Kejagung
Dahlan Iskan. Foto: Antara

KBR, Jakarta - Bekas menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dahlan Iskan memenuhi panggilan pemeriksaan kejaksaan Agung hari ini. Dahlan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan 16 mobil listrik oleh tiga perusahaan BUMN.


Dahlan datang didampingi kuasa hukumnya, Yusril Ihza Mahendra tepat pada pukul 09:00 WIB tadi. Saat tiba di gedung kejaksaan, Dahlan dan kuasa hukumnya enggan memberikan keterangan apapun terkait pemeriksaannya hari ini. Sebelumnya, kejaksaan Agung telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus ini.


Kedua orang tersangka tersebut adalah, bekas Direktur Utama Perum Perikanan Indonesia, Agus Suherman dan Direktur PT Sarimas Ahmadi Pratama, perusahaan yang ditunjuk untuk memproduksi mobil listrik tersebut, Dasep Ahmadi. Penetapan kedua tersangka dalam kasus ini diawali adanya perintah Kementerian BUMN kepada 3 perusahaan BUMN pada April 2013 lalu untuk menjadi sponsor pengadaan 16 mobil listrik.


Pengadaan mobil listrik ini untuk mendukung kegiatan operasional Konferensi Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC) di Bali pada Oktober 2013 lalu. Tiga perusahaan BUMN tersebut adalah PT BRI (Persero) Tbk, PT PGN dan PT Pertamina (Persero). Ketiga BUMN tersebut mengucurkan dana sekitar Rp 32 miliar untuk pengadaan 16 mobil listrik tersebut kepada PT Sarimas Ahmadi Pratama (PT SAP). Namun, dalam pelaksanaannya, ternyata 16 mobil listrik yang dipesan tidak dapat digunakan sebagaimana perjanjian hingga kegiatan Konferensi APEC di Bali berakhir.

 

  • Dahlan Iskan
  • Mobil listrik
  • Kejaksaan Agung
  • Saksi
  • ESDM

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!