NASIONAL

Komnas HAM Desak Pemerintah Ubah SKB Pendirian Rumah Ibadah

"KBR, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendesak pemerintah untuk segera mengubah Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri tentang perizinan pendirian rumah ibadah."

Evelyn Falanta

Komnas HAM Desak Pemerintah Ubah SKB Pendirian Rumah Ibadah
Komnas, ham, rumah, ibadah, skb

KBR, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendesak pemerintah untuk segera mengubah Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri tentang perizinan pendirian rumah ibadah. Sebabnya, sejumlah persyaratan yang ada di SKB tersebut dinilai mempersulit izin pembangunan tempat beribadah. Anggota Komnas HAM Nurkholis mengatakan telah membahas usulan revisi tersebut bersama DPR namun masih menunggu hasilnya.

"Diperlukan suatu review dengan menggelar suatu permintaan pendapat publik ulang tentang SKB ini, yang juga harus meliputi keyakinan atau agama-agama yang minoritas. Kemudian bagaimana implementasinya," jelas Nurkholis saat dihubungi KBR, Sabtu (14/6).

Tak hanya itu pemerintah juga diminta aktif menjadi penengah, setiap ada masyarakat yang menyulut konflik terkait pendirian rumah ibadah. "Dimana suatu wilayah terdapat kesulitan untuk mendirikan rumah ibadah maka diperlukan posisi pemerintah untuk menjadi mediator bagi para pihak bagi pemeluk agama untuk melaksanakan ibadahnya," pungkasnya.

Anggota Komnas HAM Nurkholis menyarankan agar kementerian-kementerian terkait melakukan inisiatif guna menciptakan situasi transisi di daerah-daerah yang kesulitan mendirikan rumah ibadah. Masa transisi ini menurutnya, dapat membantu masyarakat agar bisa kembali beribadah sembari menunggu izin pembangunan rumah ibadah mereka. Dalam SKB Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri yang terbit pada 2006 menyebutkan, syarat mendirikan rumah ibadah harus memiliki daftar nama 90 pengguna rumah ibadah, mendapat dukungan masyarakat paling sedikit 60 orang yang disahkan lurah, serta rekomendasi tertulis Forum Kerukunan Umat Beragama. (Baca juga:
Komnas HAM: Pemerintah Lemah Mengatur Rumah Ibadah)

Editor: Irvan Imamsyah

  • Komnas
  • ham
  • rumah
  • ibadah
  • skb
  • Toleransi
  • petatoleransi_06DKI Jakarta_biru

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!