NASIONAL

Wapres: Penaikan BBM Tunggu Kesiapan Program Kompensasi

"Pemerintah belum bisa memutuskan kapan penaikan harga BBM bersubsidi bakal dilakukan. Wakil Presiden Boediono mengatakan, penaikan itu akan dilakukan setelah program bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM) beres."

Eli Kamilah

Wapres: Penaikan BBM Tunggu Kesiapan Program Kompensasi
Wapres, Penaikan BBM, Program Kompensasi

KBR68H, Jakarta - Pemerintah belum bisa memutuskan kapan penaikan harga BBM bersubsidi bakal dilakukan.

Wakil Presiden Boediono mengatakan, penaikan itu akan dilakukan setelah program bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM) beres. Selain itu, pemerintah juga akan membagikan kompensasi lain, seperti beasiswa siswa miskin (BSM), program keluarga harapan (PKH) dan beras miskin (Raskin). Ditargetkan, program bantuan tunai sementara ini selesai akhir Juni mendatang. 

“Jadi intinya, yang kita lakukan adalah menyiapkan apapun yang diperlukan. Baik dari segi proses anggarannya dan ini memerlukan tahapan-tahapan. Seperti saudara-saudara ketahui, proses anggarannya pun memerlukan nanti bahwa keputusan nanti malam sudah bisa diterjemahkan menjadi UU yg resmi, kmudian ada proses perubahan-perubahan dari DIPA yang itu nanti akan dilakukan pada domain eksekutif setelah itu baru dilakukan pelaksanaannya di lapangan,” kata Boediono di Kantor Wapres, Selasa (18/6).

Wakil Presiden, Boediono menambahkan, pemerintah tidak bisa langsung menaikan harga BBM, meski DPR telah mengesahkan APBN Perubahan 2013 menjadi Undang-Undang. Pasalnya, pemerintah masih memerlukan waktu untuk mempersiapkan dan mensosialisasikan program kompensasi.

Sebelumnya, Pemerintah berencana menaikkan harga BBM bersubsidi. Diperkirakan, harga BBM jenis premium akan naik menjadi Rp 6500. Sedangkan, BBM jenis Solar menjadi Rp 5500 perliter.

Editor: Anto Sidharta

  • Wapres
  • Penaikan BBM
  • Program Kompensasi

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!