NASIONAL

Tak Penuhi Syarat, Empat Parpol Kehilangan Daerah Pemilihan

"Empat partai politik dinyatakan gugur memenuhi peryaratan pengajuan daftar bakal calon pada satu daerah. Empat partai tersebut adalah Partai Persatuan Persatuan Persatuan Pembangunan, Partai Gerindra, Partai Amanat Nasional, dan Partai PKPI."

pipit permatasari

Tak Penuhi Syarat, Empat Parpol Kehilangan Daerah Pemilihan
parpol, daerah pemilihan, KPU

KBR68H, Jakarta - Empat partai politik dinyatakan gugur memenuhi peryaratan pengajuan daftar bakal calon pada satu daerah. Empat partai tersebut adalah Partai Persatuan Persatuan Persatuan Pembangunan, Partai Gerindra, Partai Amanat Nasional, dan Partai PKPI.

Anggota KPU Hadar Navis Gumay mengatakan, parpol itu tidak memenuhi syarat keterwakilan perempuan di salah satu daerah pemilihan. Kata dia, apabila ada satu persyaratan yang tidak terpenuhi, maka akan menggugurkan semuannya. Itu artinya parpol tersebut tidak memiliki perwakilan di salah satu daerah.

"Beberapa partai politik tidak memenuhi syarat pengajuan daftar bakal calon pada suatu daerah pemilihan. Adapun parpol yang dikenakan ketentuan tersebut sebagai berikut. Pertama Partai Gerindra untuk pemilihan Jawa Barat 9, PPP khusus daerah pemilihan Jawa Barat 2 dan Jawa Tengah 3, Partai Amanat Nasional untuk daerah pemilihan Sumatera Barat 1, PKPI untuk daerah pemilihan Jawa Barat 5, Jawa Barat 6 dan NTT 1,” kata Hadar Navis Gumay di Jakarta.

Anggota KPU Hadar Navis Gumay menambahkan, KPU akan memberikan hasil verifikasi perbaikan administrasi dokumen persyaratan pengajuan bakal calon anggota DPR kepada masing-masing Partai Politik dan Bawaslu terlebih dahulu untuk dilihat apakah masih ada kekeliruan nama maupun tempat tinggal caleg yang diajukan. Setelah itu, KPU memberikan kesempatan kepada pimpinan partai politik atau perwakilan untuk menandatangani rancangan DCS tersebut.

Editor: Antonius Eko

  • parpol
  • daerah pemilihan
  • KPU

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!