NASIONAL

Indonesia Tolak Permintaan Ratifikasi soal Asap

"KBR68H,Jakarta-Pemerintah masih enggan menanggapi permintaan Malaysia agar Indonesia meratifikasi perjanjian ASEAN tentang pencemaran asap."

Sasmito Madrim dan Pipit Permatasari

Indonesia Tolak Permintaan Ratifikasi soal Asap
ratifikasi asap, malaysia, portalkbr.com

KBR68H,Jakarta-Pemerintah masih enggan menanggapi permintaan Malaysia agar Indonesia meratifikasi perjanjian ASEAN tentang pencemaran asap. Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Priatna mengatakan, permasalahan ratifikasi asap merupakan urusan dalam negeri pemerintah Indonesia. Namun, Priatna menegaskan, pemerintah tetap bertanggungjawab terhadap penanggulangan asap yang melewati lintas batas meski ada atau tidaknya ratifikasi.(Baca: Kabut Asap, Polisi Selidiki Keterlibatan Perusahaan Asing)

"Pembicaraan ratifikasi kan lebih domestik dalam negeri, dimana DPR memberi persetujuan terhadap itu. Semuanya dapat melihat diri masing-masing. Yang penting kita punya komitmen menyelesaikan apapun yang terjadi dan komitmen bersama-sama kesepakatan yang sudah kita junjung."ujar Priatna kepada KBR68H

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Priatna menambahkan, pemerintah Indonesia berharap agar Malaysia tidak terlalu khawatir terhadap upaya penanggulangan asap yang sudah dilakukan. Menurutnya kebakaran lahan sudah hampir teratasi dan  menjadi bukti konkrit terhadap komitmen Indonesia terhadap permasalahan asap lintas batas.(Baca: Soal Kabut Asap, Indonesia Tak Akan Minta Maaf Kepada Singapura)

Sementara itu, Kebakaran hutan dan lahan di Riau tinggal dua titik api. Hal itu dikatakan oleh Juru Bicara Kepolisian Indonesia, Agus Rianto yang ikut serta dalam penanggulangan bencana kebakaran lahan tersebut. Kata dia, asap pekat dan titik api berangsur-angsur berkurang dan Agus optimistis dalam dua hari kedepan kebakaran lahan ini sudah bisa teratasi.(Baca: 11 Titik Api di Kepri dan Kalbar Picu Kabut Asap)

" Kita dari BNPB menggunakan satelit dari NOA 18 itu ada satu. Sedangkan untuk wilayah Sumatera keseluruhan itu ada dua. Titik itu amat sangat berkurang sekali. Mudah-mudahan satu dua hari ini bisa berkurang dan akan habis. Setiap hari kita gunakan untuk pemadaman menggunakan beberapa cara. temen-temend ari Satgas udara itu menggunakan TMC dan Water Bombing." Ujar Agus Rianto Ketika dihubungi KBR68H.

Juru Bicara Kepolisian Indonesia Agus Rianto menambahkan, kondisi cuaca saat ini sudah kembali normal. Untuk memadamkan lahan yang terbakar, pemerintah pusat menurunkan anggota TNI dan Kepolisian berjumlah seribu lima ratusan lebih. Personil ini disebar ke berbagai lokasi seperti Bengkalis, Siak, Rokan Hilir, Rokan Hulu dan Pelalawan.(Baca : Sepekan Terpapar Asap, 900an Warga Dumai Sakit)


Editor: Nanda Hidayat

  • ratifikasi asap
  • malaysia
  • portalkbr.com

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!