NASIONAL

Mahfud MD Ungkap Celah Korupsi pada Proyek Menara BTS 4G Kominfo

" Kominfo pada masa kepemimpinan Johnny G. Plate tidak melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)"

Ardhi Ridwansyah

Proyek BTS 4G
Mahfud MD melakukan konferensi pers usai pelantikan pejabat eselon I di Kominfo, Selasa (23/5/2023), (FOTO: ANTARA/Aditya Pradana Putra).

KBR, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengungkap ada celah korupsi pada proyek pembangunan menara Base Transceiver Station (BTS) 4G Bakti yang seharusnya diantisipasi sejak awal. Pelaksana tugas (Plt) Menteri Komunikasi dan Informatika, Mahfud MD mengatakan, Kominfo pada masa kepemimpinan Johnny G. Plate tidak melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam program pemerataan jaringan internet di seluruh wilayah Indonesia itu.

Saat itu, BPKP dapat melakukan pemeriksaan dan pengawasan hanya jika mendapat perintah dari aparat penegak hukum. 

“Maka mulai hari ini kebijakan kementerian ini bahwa BPKP boleh masuk kapan saja ke sini, sama dengan inspektorat dan para dirjen apapun yang menurut BPKP perlu didampingi bukan diperiksa, didampingi maka BPKP saya persilakan masuk pun aparat penegak hukum untuk menyelesaikan kasus ini saya persilakan dan saya minta difasilitasi dan jangan dihalang-halangi,” kata Mahfud MD, di Kantor Kominfo, Jakarta, Selasa (23/5/2023).

Baca juga:

Sebelumnya, BPKP menyampaikan hasil audit terhadap program proyek BTS 4G BAKTI Kominfo kepada Kejaksaan Agung.
Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh menemukan kerugian negara sebesar Rp8,32 triliun. Pemeriksaan itu dilakukan usai menerima permintaan dari Kejaksaan Agung pada 31 Oktober 2022. 

Baca juga:

Sebelum Plate, Kejagung telah lebih dahulu menetapkan Lima tersangka dalam kasus ini, yakni Direktur Utama Bakti Kominfo Anang Achmad Latif (AAL), Direktur Akun Departemen PT Huawei Tech Investment Mukti Ali (MA), Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan (IH).

Kemudian, Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak Simajuntak (GMS) dan Tenaga Ahli Pembangunan Manusia Universitas Indonesia Tahun 2020 Yohan Suryanto.

Editor: Muthia Kusuma Wardani

  • Korupsi
  • dugaan praktik korupsi di proyek BTS BAKTI.
  • Kominfo
  • Mahfud MD
  • Kejaksaan Agung

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!