NASIONAL

Wapres: 2022, Turunkan Angka Stunting Minimal 3 Persen

"Setiap pelaksanaan program penurunan stunting harus dipantau, dievaluasi, dan dilaporkan secara terpadu serta berkala."

Muthia Kusuma

Angka Stunting
Petugas mendata balita untuk mendapatkan makanan tambahan dan vitamin di Taman GOR Palu di Palu, Sulawesi Tengah (25/2/2022). (Foto: ANTARA)

KBR, Jakarta - Pemerintah terus berupaya mewujudkan target penurunan angka prevalensi stunting hingga 14 persen pada 2024. Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan, pada 2022 ini angka prevalensi stunting harus diturunkan 3 persen dari angka terkini yang masih 24,4 persen.

Caranya, menurut Ma'ruf, melalui program intervensi yang tepat sasaran, sasaran yang terintegrasi, pembentukan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS), serta penguatan implementasi hingga tingkat rumah tangga melalui Posyandu.

"Dan ini perlu ada koordinasi, konvergensi antar semua kelembagaan. Termasuk juga pengaturan pendanaannya dari berbagai kementerian dan lembaga. Dan dari pertemuan-pertemuan ini kita harapkan ada percepatan-percepatan. Karena intervensi yang dilakukan berbagai lembaga itu bisa efektif dan bisa tepat sasaran seperti yang kita lakukan," ujar Wakil Presiden Ma'ruf Amin usai Rapat Koordinasi TPPS Pusat di Istana Wapres, Jakarta, Rabu (11/05/2022).

Wapres juga mengutip hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2021 yang dilaksanakan Kementerian Kesehatan yang menunjukkan angka prevalensi stunting di Indonesia pada 2021 sebesar 24,4 persen atau menurun 6,4 persen dari angka 30,8 persen pada 2018.

Baca juga:

- Jokowi Sebut Pendampingan Calon Pengantin Bisa Cegah Stunting

- 1.367 Anak Mengalami Stunting di Semarang

Ma'ruf berharap, setiap pelaksanaan program penurunan stunting harus dipantau, dievaluasi, dan dilaporkan secara terpadu serta berkala.

Akselerasi Penurunan Stunting

Wapres mengungkapkan acuan pemerintah melakukan percepatan penurunan stunting yaitu Peraturan Presiden No. 72 tahun 2021 yang berisi soal penguatan aspek intervensi dan sensitivitas melalui pendekatan keluarga, aspek pemantauan dan evaluasi terpadu, aspek pendanaan melalui optimalisasi beragam sumber anggaran, serta aspek kelembagaan melalui pembentukan tim percepatan penurunan stunting dari pusat hingga ke desa atau kelurahan.

"Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) sebagai ketua tim pelaksana TPPS, perlu didukung seluruh kementerian dan lembaga terkait, selain itu perlu dipastikan agar RAN PASTI (Rencana Aksi Nasional Penurunan Angka Stunting Indonesia) digunakan sebagai pedoman penurunan stunting," tutur Wapres.

Lalu, alokasi anggaran penurunan stunting pada anggaran 2022 melalui APBN, APBD dan anggaran desa perlu dioptimalkan.

Dan, penurunan stunting agar difokuskan pada daerah-daerah yang prevalensi stunting tinggi melalui pendanaan yang terkonsolidasi dan terpadu sehingga lebih efektif dan efisien. "Selain NTT, Sulawesi Barat, dan Aceh ada juga tujuh provinsi lain yaitu Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Gorontalo, NTB dan Papua ini yang perlu mendapat perhatian," tukas Wapres.

Editor: Fadli Gaper

  • stunting
  • Wapres
  • 14 persen

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!