BERITA

Satgas Covid-19: Angka Keterisian RSDC Wisma Atlet Capai Rekor Terendah

""Mohon kiranya ini bisa kita jaga, karena pada periode sebelumnya keterisian Wisma Atlet pernah mencapai BOR sekitar 90 persen,” "

Yovinka

Satgas Covid-19: Angka Keterisian RSDC Wisma Atlet Capai Rekor Terendah
Sejumlah pasien positif COVID-19 berolahraga di Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC), Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta, Rabu (5/5/2021).(Antara/Risyal Hidayat)

KBR, Jakarta- Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengungkapkan, persentase keterisian tempat tidur di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Jakarta mengalami penurunan hingga 16,22 persen. Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan, angka tersebut menjadi yang terendah sejak Wisma Atlet dijadikan tempat Rumah Sakit Darurat Covid-19.

“Pada saat ini keterisian tempat tidur adalah 16,22 persen. Ini adalah rekor terendah pasien yang dirawat di Wisma Atlet. Mohon kiranya ini bisa kita jaga, karena pada periode sebelumnya keterisian Wisma Atlet pernah mencapai BOR sekitar 90 persen,” kata Doni Monardo dalam konferensi pers usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Senin (17/5/2021).

Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo menambahkan, keterisian tempat tidur di beberapa provinsi di Pulau Jawa bahkan pernah mencapai 100 persen, salah satunya Provinsi Banten. Namun, kata dia, penanganannya kini sudah relatif terkendali.

Doni berharap masyarakat dapat terus mematuhi protokol kesehatan Covid-19 agar angka keterisian tempat tidur ini tetap rendah.

“Momentum pasca-Idulfitri ini mari kita jaga bersama. Masyarakat diharapkan patuh kepada imbauan-imbauan yang telah disampaikan pemerintah daerah, termasuk juga pemerintah pusat dan tokoh-tokoh yang ada di daerah,” ujarnya.

Selain itu, Doni menyampaikan apresiasinya kepada pemerintah daerah yang telah membantu pemerintah pusat dalam mengendalikan mobilitas masyarakat pada masa libur Lebaran 2021. Hal itu dilakukan guna mencegah lonjakan kasus Covid-19.

Ia juga mengapresiasi Satgas daerah yang berani bersikap tegas menutup tempat wisata yang melanggar aturan pemerintah, yakni pembatasan kapasitas pengunjung maksimal 50 persen.

Editor: Rony Sitanggang

  • #pandemi covid-19
  • RSDC Wisma Atlet

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!