KBR, Jakarta- Kepolisian Indonesia memastikan telah memenuhi prosedur yang sah dalam penetapan tersangka terkait kasus dugaan makar yang dilakukan oleh beberapa orang tokoh beberapa waktu lalu. Juru bicara Kepolisian Indonesia, Setyo Wasisto mengatakan, hingga saat ini proses penyidikan kasus dugaan makar masih bergulir di Polda Metro Jaya. Kata dia, penyelidikan kasus ini memang membutuhkan waktu yang cukup lama.
"Kita sedang melakukan penyidikan. Tolong rekan-rekan wartawan sabar," ujarnya kepada wartawan di Kantor Humas Mabes Polri, Jumat (5/5/2017).
Lanjutnya, dia tegaskan, kepolisian memegang bukti-bukti tentang upaya makar tersebut. "Penetapan tersangka kan sudah memenuhi prosedur-prosedur yang harus dilalui termasuk bukti ada. Pasti ada!" yakinnya.
Terkait pernyataan Panglima TNI, Gatot Nurmantyo, di acara talk show di salah satu stasiun televisi swasta yang mengatakan isu makar adalah tidak benar atau hoaks, dia enggan mengomentarinya. "Kalau itu tanya panglima TNI saja," ucapnya.
Sebelumnya, Panglima TNI Gatot Nurmantyo meyakini upaya makar tidak akan mungkin dilakukan kelompok Islam untuk menjatuhkan pemerintahan Presiden Joko Widodo. Kata Gatot, adanya kabar soal upaya makar dalam aksi unjuk rasa bela agama itu adalah berita bohong atau hoaks untuk menakuti rakyat Indonesia.
Editor: Dimas Rizky