BERITA

Kawal Sidang Kasus Perkosaan Anak di Kediri, Masyarakat Sipil Gelar Aksi

"Berdasarkan hasil penelusuran Yayasan Kekuatan Cinta Indonesia dan Lembaga Perlindungan Anak dan Perempuan BRANTAS Kediri korban SS diketahui sebanyak 58 anak. "

Bambang Hari

Kawal Sidang Kasus Perkosaan Anak di Kediri, Masyarakat Sipil Gelar Aksi
Ilustasi foto: Antara

KBR, Jakarta- Koalisi masyarakat sipil berencana menggelar aksi besar-besaran di Kota Kediri, Jawa Timur untuk mengawal kasus kekerasan seksual yang dilakukan pengusaha asal Kediri terhadap anak di bawah umur.  Salah satu pendamping korban dari Yayasan Kekuatan Cinta Indonesia, Jeannie Latumahina, mengatakan aksi dilakukan untuk mendorong hakim Pengadilan Negeri setempat memberikan hukuman maksimal terhadap SS, pelaku pemerkosa belasan anak di Kediri.  

"Besok akan ada aksi massa besar-besaran di Kota Kediri yang digagas oleh sejumlah LSM, serta Ormas. Persoalan ini harus dibesarkan supaya Hakim bisa mempertimbangkan untuk memberikan vonis yang berat kepada pelaku," katanya kepada KBR, Selasa (17/5/2016).

SS saat ini menghadapi tuntutan hukum 13 tahun penjara dan denda 100 juta rupiah di Pengadilan Negeri Kota Kediri untuk dua korban dengan pembacaan vonis yang akan berlangsung Kamis (19/5/2016). Selain itu SS juga menghadapi tuntutan 14 tahun penjara serta denda 300 juta rupiah di Pengadilan Kabupaten Kediri untuk 3 korban di minggu berikutnya.

Pendamping korban dari Yayasan Kekuatan Cinta Indonesia, Jeannie Latumahina menyebut sejumlah kejanggalan ketika proses advokasi korban. Ia menduga lambatnya penangan kasus ini akibat intimidasi yang dilakukan pelaku terhadap korban.

"Proses hukumnya bertele-tele dan terjadi pelanggaran dalam proses hukum. Misalnya copy dakwaan yang merupakan hak orang tua korban tidak diberikan, kemudian pelaku dihadirkan berhadapan langsung dengan anak, itu pelanggaran. Yang ketiga, pendamping diusir dari ruang sidang. Jadi suatu sidang yang tidak ramah terhadap anak," kata Jeannie.

Dia melanjutkan, “Penanganan kasus terbilang sulit. Ada korban yang diimingi uang 60 juta dan motor Mio jika korban mau bersaksi bohong di pengadilan ataupun diintimidasi seperti ditabrak di jalan hingga kaki patah jika melapor ke polisi.” katanya.

Dari jumlah 16 korban hanya 5 anak yang berani membawa kasus mereka ke ranah hukum.

(Baca jugaMasyarakat Peduli Kediri Kawal Kasus Perkosaan yang Menimpa 16 Anak )


Sementara, Tim Masyarakat Peduli Kediri (TMPK) menyebut SS memiliki kekuasaan yang besar di Kediri. Dia dikenal sebagai orang kaya dan menguasai proyek APBD di Kediri. TMPK menduga kekuasaan pelaku menyebabkan lambatnya penanganan hukum.

Berdasarkan hasil penelusuran Yayasan Kekuatan Cinta Indonesia dan Lembaga Perlindungan Anak dan Perempuan BRANTAS Kediri korban SS diketahui sebanyak 58 anak.


" 58 orang korban itu yang datang melapor dan yang sudah ditelusuri keberadaannya. Nah kenapa sekarang yang ditangani hanya 5 orang, kenapa penyidik tidak mencari semua korban ini. Bahkan yang dilaporkan resmi ada 17, mestinya itu kan dipanggil semua dong, dikembangkan. Panggil semua korban ini benar tidak. Nah hanya dengan 5 orang, ini kan sangat mengindikasikan bagi kita memang ada tidak beres masalah penegakan hukum di sana. Penyidik itu tidak boleh diam," papar Ferdinand

Editor: Malika


 

  • kekerasan seksual anak

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!