BERITA

KRUHA: Pemerintah Tak Punya Skema Pengelolaan Air Terintegrasi

"Koalisi Rakyat untuk Hak Atas Air (KRUHA) menyatakan pemerintah tidak mempunyai skema pengelolaan air terintegrasi dari pusat hingga daerah. "

Aisyah Khairunnisa

KRUHA: Pemerintah Tak Punya Skema Pengelolaan Air Terintegrasi
Ilustrasi (Foto: Antara)

KBR, Jakarta- Koalisi Rakyat untuk Hak Atas Air (KRUHA) menyatakan pemerintah tidak mempunyai skema pengelolaan air terintegrasi dari pusat hingga daerah. KRUHA menyebut hal itu yang membuat BPK tiap tahunnya menemukan kerugian akibat kebocoran air bersih dan air minum. Koordinator bidang Advokasi KRUHA Muhammad Reza mengatakan, buruknya pengelolaan ini tidak bisa disalahkan pada PDAM. Pemerintah pusat juga tidak memberi dukungan alokasi dana belanja sektor air yang layak.

"Indonesia ini tidak punya blue print pengelolaan air bagaimana baiknya. Karena mayoritas PDAM kita itukan peninggalan zaman Belanda infrastrukturnya. Dan negara ini belum pernah melakukan restrukturisasi secara menyeluruh. Baik teknis, finansial, maupun sumber daya airnya. Selalu terputus-putus dan parsial. Jadi memang tidak ada skema pengelolaan air terintegrasi," kata Reza kepada KBR, Selasa (12/5).

Reza menambahkan, mekanisme pembiayaan air di Indonesia juga tidak jelas. PDAM seringkali diberikan target meningkatkan standar layanan, namun pemerintah daerah tak meningkatkan pembiayaan.


Sebelumnya BPK menemukan kerugian akibat kebocoran air minum dan air bersih pada tahun 2013 yang nilainya lebih dari Rp 550 miliar. Sejumlah PDAM di pulau Jawa juga terancam bangkrut karena kualitas air bersih yang buruk, harga jual yang rendah dan tingkat kebocoran yang tinggi. 

  • air
  • PDAM
  • pengelolaan air
  • KRUHA
  • BPK
  • hak atas air

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!