BERITA

Kepolisian Periksa 12 Saksi Tambahan Pada Kasus SKK Migas

"Keduabelas saksi itu secara bertahap bakal diperiksa mulai besok hingga Rabu pekan depan."

Bambang Hari

Kepolisian Periksa 12 Saksi Tambahan Pada Kasus SKK Migas
SKK Migas. Foto: Antara

KBR, Jakarta- Kepolisian Indonesia bakal memeriksa 12 saksi tambahan, dugaan korupsi PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) dan SKK Migas. Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus di Bareskrim Polri Victor Edison Simanjuntak mengatakan, keduabelas saksi itu secara bertahap bakal diperiksa mulai besok hingga Rabu pekan depan.

"Saksinya kan hingga kemarin sudah ada tujuh orang. Dan pekan depan bertambah 12 orang. (Kemungkinan akan ada tersangka baru?) Itu sangat tergantung pada hasil pemeriksaan 12 saksi itu dan hasil analisis penyidik terhadap dokumen yang kami miliki. Mereka dijadwalkan secara bertahap. Mulai besok, Selasa, dan Rabu," kata Victor ketika dihubungi KBR (10/5/2015).


Hingga kini, Polisi baru menetapkan tiga orang tersangka terkait kasus tersebut. Mereka berinisial HW, RP, dan DH. Dalam kasus ini, polisi memperkirakan kerugian negara senilai lebih dari dua triliun rupiah.

Editor: Eli Kamilah

  • SKK Migas
  • Korupsi
  • PT TPPI
  • tindak pidana ekonomi

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!