BERITA
Kepolisian Periksa 12 Saksi Tambahan Pada Kasus SKK Migas
"Keduabelas saksi itu secara bertahap bakal diperiksa mulai besok hingga Rabu pekan depan."
Bambang Hari
KBR, Jakarta- Kepolisian Indonesia bakal memeriksa 12 saksi tambahan,
dugaan korupsi PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) dan SKK
Migas. Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus di Bareskrim Polri
Victor Edison Simanjuntak mengatakan, keduabelas saksi itu secara
bertahap bakal diperiksa mulai besok hingga Rabu pekan depan.
"Saksinya
kan hingga kemarin sudah ada tujuh orang. Dan pekan depan bertambah 12
orang. (Kemungkinan akan ada tersangka baru?) Itu sangat tergantung pada
hasil pemeriksaan 12 saksi itu dan hasil analisis penyidik terhadap
dokumen yang kami miliki. Mereka dijadwalkan secara bertahap. Mulai
besok, Selasa, dan Rabu," kata Victor ketika dihubungi KBR (10/5/2015).
Hingga
kini, Polisi baru menetapkan tiga orang tersangka terkait kasus
tersebut. Mereka berinisial HW, RP, dan DH. Dalam kasus ini, polisi
memperkirakan kerugian negara senilai lebih dari dua triliun rupiah.
Editor: Eli Kamilah
- SKK Migas
- Korupsi
- PT TPPI
- tindak pidana ekonomi
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!