NASIONAL

Peternak Unggas Diminta Sertifikasi Produknya

"Himpunan Peternak Unggas Lokal Indonesia (Himpuli) mengimbau pelaku usaha unggas untuk mensertifikasi produknya."

Wiwik Ermawati

Peternak Unggas Diminta Sertifikasi Produknya
Himpuli, sertifikasi unggas, MUI, halal

KBR, Jakarta - Himpunan Peternak Unggas Lokal Indonesia (Himpuli) mengimbau pelaku usaha unggas untuk mensertifikasi produknya. Ini dilakukan agar produk-produk unggas di Indonesia memiliki kualitas yang baik dan dapat diekspor ke luar negeri. Menurut Ketua Umum Himpuli, Ade M Zulkarnain, hingga saat ini masih banyak pelaku usaha yang belum mensertifikasi produk-produk unggasnya.


"Dengan adanya sertifikasi misalnya kita bisa masuk ke Negara-negara Asean atau sebaliknya karena mereka punya produk bersertifikasi kita tidak, mereka bisa lebih diterima masyarakat. (Himpuli sudah punya sertifikasi semua anggotanya?), belum juga. Jadi gini justru kita untuk melihat internal Himpuli sendiri memotivasi anggota Himpuli bahwa ada ketentuan seperti ini," kata Ade dalam Program Sarapan pagi


Ketua Umum Himpuli, Ade M Zulkarnain menambahkan, sertifikasi produk dapat memberikan rasa aman kepada konsumen. 


Himpuli mencatat sekitar 90 persen ayam potong dan produk unggas yang dijual di pasar retail atau modern tidak sehat dan tidak halal. Hampir seluruh pasar modern tidak mematuhi aturan pemotongan unggas yang diterbitkan Majelis Ulama Indonesia MUI. Selain itu, produk unggas yang dijual tidak melalui audit kesehatan, mulai dari peternakan hingga ke tangan konsumen.



Editor: Sutami

  • Himpuli
  • sertifikasi unggas
  • MUI
  • halal

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!