NASIONAL

Pertahankan SKB 3 Menteri, Pemerintah Pelihara Diskriminasi kepada Ahmadiyah

"KBR68H, Jakarta - Sikap pemerintah mempertahankan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Ahmadiyah dinilai sebagai wujud memelihara diskriminasi terhadap kaum minoritas."

M Irham

Pertahankan SKB 3 Menteri, Pemerintah Pelihara Diskriminasi kepada Ahmadiyah
ahmadiyah, SKB 3 menteri, setara, diskriminasi

KBR68H, Jakarta - Sikap pemerintah mempertahankan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Ahmadiyah dinilai sebagai wujud memelihara diskriminasi terhadap kaum minoritas. Wakil Ketua Setara Institute, Bonar Tigor Naipospos mengatakan, SKB 3 Menteri tentang Ahmadiyah, sudah dijadikan dasar hukum pemerintah daerah membuat aturan penutupan masjid dan pengusiran terhadap jemaah Ahmadiyah. Menurutnya, rapat kordinasi antar kementerian tentang toleransi beragama yang digelar sejumlah kementerian tidak menghasilkan apapun alias percuma.

"Itu tidak menghasilkan apa-apa. Itu akan jadi justifikasi diskriminasi dan pelecehan sosial, penganut Ahmadiyah. Karena seperti yang saya sebutkan, saat ini kelompok intoleran dan pemerintah daerah menggunakan SKB 3 Menteri untuk membatasi dan menghentikan Ahmadiyah," kata Bonar kepada KBR68H melalui sambungan telepon.

Wakil Ketua Setara Institute, Bonar Tigor Naipospos menambahkan, SKB 3 Menteri tentang Ahmadiyah cacat hukum lantaran tak ada dasar hukum yang mengaturnya. Kata dia, semestinya pemerintah mencabutnya, karena bisa memicu konflik beragama.

Sebelumnya, Pemerintah mempertahankan kebijakan SKB 3 Menteri tentang aktivitas Jemaat Ahmadiyah. Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono meminta semua pihak baik jemaat Ahmadiyah maupun masyarakat untuk mematuhi surat keputusan bersama tiga menteri itu.

Editor: Doddy Rosadi

  • ahmadiyah
  • SKB 3 menteri
  • setara
  • diskriminasi

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!