NASIONAL

Lebih 200 Tambang Ilegal Ditemukan di Jateng

"Aktivitas tambang ilegal banyak berada di lereng Gunung Merapi."

Ken Fitriani, Shafira Aurel, Sadida Hafsyah

Lebih 200 Tambang Ilegal Ditemukan di Jateng
Polresta Magelang menyita sejumlah alat berat dan truk saat penggerebekan tambang ilegal di lereng Gunung Merapi, Kabupaten Magelang. (Antara)

KBR, Semarang - Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Jawa Tengah mencatat lebih dari 200 kasus tambang ilegal ditemukan sejak 2022 hingga Maret 2023. Kepala Bidang Mineral dan Batu Bara ESDM Jateng Agus Sugiarto mengatakan, ratusan tambang tanpa izin itu banyak berada di Klaten, Magelang, dan Boyolali.

"Di tahun 2022 sampai Desember itu, jumlah kasus tambang ilegal 165. Kalau 2023 sampai Maret ini ada lebih dari 200 kasus tambang ilegal. Untuk melakukan penghentian kegiatan tambang ilegal di Jateng ya berat, tidak semua bisa dibebankan ke ESDM Jateng saja ya berat, penindakan ada di aparat penegak hukum," ungkap Agus kepada KBR di Semarang, Selasa (11/04/23).

Agus mengatakan, telah membentuk satuan tugas (satgas) untuk menindak tambang ilegal. Sebab tambang-tambang itu telah merugikan negara miliaran rupiah dan dikhawatirkan merusak ekosistem lingkungan.

"Aktivitas tambang ilegal banyak berada di lereng Gunung Merapi," ungkapnya.

Ladang Korupsi

Tambang ilegal menjadi salah satu sektor rawan terjadinya korupsi. Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengatakan, korupsi di sektor tambang terus terjadi karena ada pihak yang mencari untung.

Boyamin menyebut, banyak modus yang dilakukan untuk bermain kotor di bisnis tambang.

Baca juga:

"Memang menggiurkan sektor tambang ini. Karena pertama ilegal, itu pasti. Kemudian bisa berjalan dari sisi kalau ada dugaan kongkalikong. Kedua transfer pricing. Jadi istilahnya pura-pura menjual kelompok sendiri murah, padahal kemudian dijual ke pasaran di luar sana itu harga mahal. Harga pasar lah. Nah itu untuk menghindari pajak juga," ujar Boyamin saat dihubungi KBR (23/03/23).

Sementara itu, Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) menilai perizinan menjadi celah korupsi di sektor tambang. Koordinator Jatam Nasional Melky Nahar menduga, korupsi melibatkan polisi dalam memberi izin perusahaan.

Editor: Wahyu S.

  • tambang
  • korupsi
  • tolak tambang
  • Ekonomi

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!