KBR, Jakarta – Haris Azhar merasa dirinya dan Fatia Maulidiyanti difitnah atas dugaan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan. Menurut dia, dakwaan yang dikenakan kepada dirinya dan Fatia salah kaprah.
Haris menyoroti salah satu alasan jaksa mendakwa Haris dan Fatia dengan pasal pencemaran nama baik lantaran konten YouTube-nya. Jaksa menilai ada informasi yang tidak berimbang dalam konten itu, sebab tidak mengundang atau mengonfirmasi pihak Luhut.
“Itu kan konten soal menjelaskan hasil riset. Jadi yang diundang organisasi yang bikin riset lah. Itu dia makanya saya bilang (dakwaan) banyak salah kaprah dan saya cenderung dakwaan ini kayak mau memfitnah saya dan Fatia,” kata Haris usai menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (3/4/2023).
Baca juga:
- Haris dan Fatia Didakwa Cemarkan Nama Baik Luhut, Jaksa: Konten YouTube Bukan Hasil Riset
- Vonis Bebas Terdakwa Kanjuruhan, Presiden Didesak Bentuk Tim Independen
Sebelumnya, jaksa mendakwa dua aktivis HAM Haris dan Fatia telah mencemarkan nama baik Luhut. Haris langsung mengajukan eksepsi atau nota keberatan.
Editor: Wahyu S.