NASIONAL

Kasus Pencemaran Nama Baik, Haris Azhar: Dakwaan Salah Kaprah dan Fitnah

"Dakwaan ini kayak mau memfitnah saya dan Fatia"

Ardhi Ridwansyah

Kasus Pencemaran Nama Baik, Haris Azhar: Dakwaan Salah Kaprah dan Fitnah
Aktivis HAM Haris Azhar (kiri) saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (3/4/2023). (KBR-Ardhi Ridwansyah)

KBR, Jakarta – Haris Azhar merasa dirinya dan Fatia Maulidiyanti difitnah atas dugaan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan. Menurut dia, dakwaan yang dikenakan kepada dirinya dan Fatia salah kaprah.

Haris menyoroti salah satu alasan jaksa mendakwa Haris dan Fatia dengan pasal pencemaran nama baik lantaran konten YouTube-nya. Jaksa menilai ada informasi yang tidak berimbang dalam konten itu, sebab tidak mengundang atau mengonfirmasi pihak Luhut.

“Itu kan konten soal menjelaskan hasil riset. Jadi yang diundang organisasi yang bikin riset lah. Itu dia makanya saya bilang (dakwaan) banyak salah kaprah dan saya cenderung dakwaan ini kayak mau memfitnah saya dan Fatia,” kata Haris usai menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (3/4/2023).

Baca juga:

Sebelumnya, jaksa mendakwa dua aktivis HAM Haris dan Fatia telah mencemarkan nama baik Luhut. Haris langsung mengajukan eksepsi atau nota keberatan.

Editor: Wahyu S.

  • Haris Azhar
  • Fatia Maulidiyanti
  • UU ITE
  • Luhut Binsar Panjaitan

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!