NASIONAL

Jumlah Wisman Februari Meningkat 500 Persen

""Jika kita lihat kunjungan wisman berangsur-angsur pulih, namun belum kembali seperti sebelum pandemi," "

Resky Novianto

Wisatawan meningkat
Seniman Reog dan Jathilan menyambut wisman dari kapal pesiar MV Seabourn Sojourn di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jatim, Kamis (30/03/23). (Antara/Didik)

KBR, Jakarta- Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) pada Februari 2023 mencapai lebih dari 701 ribu. Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Pudji Ismartini mengatakan jumlah ini meningkat lima kali lipat dibandingkan Februari tahun lalu.

"Secara tahunan jumlah kinjungan wisman tumbuh sebesar 567 persen. Jika kita lihat kunjungan wisman berangsur-angsur pulih, namun belum kembali seperti sebelum pandemi," ujar Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Pudji Ismartini dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (3/4/2023).

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Pudji Ismartini menambahkan kunjungan wisman pada Januari-Februari 2023 mencapai 1,44 juta atau naik 532 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Ia menyebut, jumlah kunjungan yang melalui pintu masuk utama didominasi oleh wisman dengan moda angkutan udara sebesar 80,4 persen, sedangkan wisman dengan moda angkutan laut dan darat masing-masing hanya 17,9 persen dan 1,6 persen.

Baca juga:


RUU Kepariwisataan

Komisi Bidang Kepariwisataan (X) DPR minta pengaturan terkait anggaran kepariwisataan daerah dimasukkan kedalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Kepariwisataan. Anggota Komisi X DPR Eva Stevany mengatakan pariwisata di tingkat lokal harus dikembangkan agar dapat memberi manfaat yang baik bagi daerah, pusat, maupun kenegaraan. Ia juga menegaskan program kemajuan pariwisata daerah ini bergantung pada anggaran yang telah disediakan.

Eva menyebut anggaran kepariwisataan tiap daerah ini harus diatur dalam RUU Kepariwisataan agar tidak ada ketimpangan anggaran yang terjadi  antardaerah. Hal ini menurutnya menjadi penting lantaran menjadi salah satu upaya pemerintah dalam mendorong kemajuan pariwisata di Indonesia.

“Dalam undang-undang kepariwisataan ini perlu mengatur tentang presentase anggaran pengembangan kepariwisataan daerah berdasarkan tipologi daratan dan juga perairan. Sehingga dapat menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam mengembangkan pariwisata di daerahnya masing-masing,” ujar Eva Stevany, dalam Rapat Dengan Pendapat bersama Pemda, Rabu (29/3/2023).

Lebih lanjut, Anggota Komisi X DPR Eva Stevany juga meminta agar pengelolaan tata ruang destinasi wisata ini harus menjadi perhatian di lingkup Kementerian/Lembanga. Pasalnya ia menyebut hal ini memiliki berkorelasi dengan kebijakan lintas institusi pemerintahan.

Editor: Rony Sitanggang

  • BPS
  • Pariwisata
  • RUU Kepariwisataan

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!