BERITA

UPDATE: KPK Geledah Ruangan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin

"Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Habiburokhman membenarkan penyidik KPK mendatangi DPR terkait disebut-sebutnya nama Azis Syamsuddin dalam kasus itu. "

Muthia Kusuma, Heru Haetami

UPDATE: KPK Geledah Ruangan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin
Pekerja memperbaiki tulisan Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (19/12/2019). (Foto: Antara)

KBR, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah gedung DPR RI, Rabu (28/4/2021).

Juru bicara KPK dalam keterangan tertulis mengatakan, penggeledahan itu terkait dengan penyidikan kasus dugaan suap penanganan perkara oleh penyidik KPK agar kasus Wali Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara tidak naik ke penyidikan.

Namun, Ali belum merinci ruangan mana saja yang digeledah KPK di kantor wakil rakyat itu.

"Penggeladahan dilakukan tentu dalam rangka pengumpulan bukti-bukti terkait perkara dimaksud. Saat ini kegiatan sedang berlangsung dan untuk perkembangan selengkapnya akan kami informasikan kembali," ucap Ali dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Rabu, (28/4/2021) malam.

Informasi yang diterima KBR, tim penyidik KPK menggeledah Gedung III DPR RI yang merupakan ruang kerja pimpinan DPR RI. Sampai saat ini, Azis Syamsuddin belum mengonfirmasi terkait penggeledahan ruang kerjanya.

Dalam konstruksi perkara dugaan suap ini, penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju diduga bertemu dengan Wali Kota Tanjungbalai, M. Syahrial di rumah dinas Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsudin di Jakarta Selatan.

Dalam pertemuan tersebut, Azis memperkenalkan Stepanus dengan Syahrial karena diduga Syahrial memiliki permasalahan terkait penyelidikan dugaan korupsi di Pemerintah Kota Tanjung Balai.

Kasus itu tengah dalam penyelidikan KPK, sehingga Stepanus diminta agar perkara itu tidak naik ke tahap penyidikan dan meminta agar Stepanus dapat membantu supaya permasalahan penyelidikan tersebut tidak ditindaklanjuti oleh KPK.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka adalah penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju, Wali Kota Tanjungbalai, M. Syahrial dan pengacara Maskur Husain. Robin dan Maskur diduga menerima fee sebesar Rp1,3 miliar dari total komitmen fee sebesar Rp1,5 miliar.

Didampingi MKD

Sementara itu, Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Habiburokhman kepada wartawan di DPR membenarkan penyidik KPK mendatangi DPR terkait disebut-sebutnya nama Azis Syamsuddin dalam kasus itu. 

"Yang jelas saya datang ke sini menjalankan tugas saya. Fungsi MKD itu kan salah satunya mendampingi apabila ada pemeriksaan dan penggeledahan aparat penegak hukum," kata Habiburokhman saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (21/4/2021).

Habiburokhman mengungkapkan KPK melakukan penggeledahan ruangan Azis sejak pukul 17.00 WIB. 

Habiburokhman mengklaim hanya melakukan pendampingan agenda penggeledahan. Ia memastikan DPR tidak akan mengintervensi kerja KPK.

"Saya sudah memberikan surat tugas kepada Kabagset MKD. Untuk mendampingi," katanya.

Namun demikian, anggota komisi bidang Hukum itu mengaku tidak secara lugas mendapat informasi terkait kasus apa penggeledahan KPK tersebut.

"Tapi sudah terdahulu disampaikan Kabagset tadi terkait Pak Azis Syamsuddin yang lagi ramai ini," ungkap Habiburokhman

Editor: Agus Luqman

(Catatan redaksi: Berita ini diperbarui pukul 20.56 WIB)

  • KPK
  • Tanjungbalai
  • DPR
  • suap

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!