NASIONAL

Susno Sulit Dieksekusi, Komisi Hukum DPR Akan Kaji Putusan MA

"KBR68H, Jakarta - Anggota Komisi Hukum DPR Eva Kusuma Sundari mencurigai ada tebang pilih penegakan hukum dalam pelaksanaan putusan Mahkamah Agung terkait kasus korupsi Susno Duadji."

Evelyn Falanta

Susno Sulit Dieksekusi, Komisi Hukum DPR Akan Kaji Putusan MA
Susno Duadji, Putusan MA, Komisi Hukum DPR, Mengapa sulit dieksekusi

KBR68H, Jakarta - Anggota Komisi Hukum DPR Eva Kusuma Sundari mencurigai ada tebang pilih penegakan hukum dalam pelaksanaan putusan Mahkamah Agung terkait kasus korupsi Susno Duadji.

Menurut Eva Kusuma, itu dibuktikan sampai saat ini Kejaksaan Agung belum bisa memenjarakan bekas petinggi Polri tersebut.

Eva Sundari juga mengusulkan agar semua putusan MA dibenahi, karena banyak putusan MA tidak bisa dieksekusi.

"MA harus koreksi diri. Kejaksaan Agung juga harus instropeksi kenapa dia memaksakan putusan MA yang berkaitan dengan putusan Pak Susno dan juga dalam kasus lain. Sementara, banyak putusan MA yang berkaitan dengan kewajiban Menkeu untuk membayar para nasabah yang menang berperkara di MA, tapi mereka enggak ngapa-ngapain. Kenapa ada tebang pilih juga dari kejaksaan? Kenapa ada standar ganda juga dari kepolisian? Ini mengganggu sekali dalam sistem hukum terintegrasi kita. Ini juga dipicu putusan MA yang tidak sempurna," terang Eva saat dihubungi KBR68H.

Anggota Komisi Hukum DPR Eva Kusuma Sundari mengatakan Tim Panitia Kerja Penegakan Hukum DPR akan membahas putusan-putusan MA yang tidak seimbang dan menimbulkan kekacauan hukum di masyarakat.

Tim akan bekerja selepas masa reeses DPR.

Sebelumnya, MA memutuskan Susno Duadji bersalah menerima suap dalam penanganan perkara korupsi PT Salmah Arowana Lestari dan dana pengamanan Pilkada Jawa Barat 2008. Ia divonis 3,5 tahun penjara.

Namun, Susno gagal dipenjara oleh tim Kejaksaan Agung, karena ada perlindungan dari kepolisian. Susno menolak dieksekusi karena putusan MA tidak mencantumkan pasal pemidanaan.

  • Susno Duadji
  • Putusan MA
  • Komisi Hukum DPR
  • Mengapa sulit dieksekusi

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!