NASIONAL

Mendaftar Dewan HAM PBB, Komitmen HAM Indonesia Belum Cukup

""Kalau dipandang sebagai jalan untuk menunjukkan Indonesia sebagai negara yang memang menjamin HAM, itu keliru"."

Ardhi Ridwansyah

Dewan HAM PBB
Aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan mengikuti Aksi Kamisan di depan Istana Merdeka, Jakarta (19/12/2019). (Foto: ANTARA/Indrianto Eko Suwarso)

KBR, Jakarta – Langkah Indonesia menjadi anggota Dewan HAM Persektuan Bangsa-Bangsa (PBB) belumlah cukup untuk disebut memiliki komitmen dalam menegakan Hak Asasi Manusia.

Manajer Kampanye Amnesty International Indonesia, Nurina Savitri justru mempertanyakan apa implikasi dari bergabungnya Indonesia dalam Dewan HAM PBB. Sebab sejauh ini menurut Nurina masih banyak kasus HAM di Indonesia yang belum diusut tuntas.

Dia pun menyorot ancaman terhadap demokrasi dan HAM yang merekat di sejumlah Pasal Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, hingga kasus pelanggaran HAM berat di Kabupaten Paniai, Papua yang terdakwanya, Isak Sattu justru divonis bebas.

“Ini sebenarnya masih banyak PR-PR HAM Indonesia ini harus diselesaikan karena kita mau lihat akuntabilitas Indonesia sebagai sebuah negara. Kalau memang pencalonan sebagai anggota Dewan HAM ini dipandang sebagai jalan untuk menunjukkan Indonesia sebagai negara yang memang menjamin HAM, saya rasa itu keliru, karena kenyataannya tidak seperti itu,” kata Nurina Savitri saat dihubungi KBR, Kamis (2/3/2023).

Nurina mengatakan tak masalah bagi Indonesia untuk mencalonkan kembali sebagai anggota Dewan HAM PBB. Namun menurutnya, mestinya pemerintah Indonesia bisa memanfaatkan posisi sebagai anggota Dewan HAM PBB lebih optimal khususnya dalam penuntasan pelanggaran HAM di negeri sendiri.

“Inclusive Partnership for Humanity”

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menegaskan komitmen terhadap penegakan HAM, ketika berbicara dalam Sidang ke-52 Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Jenewa, Selasa (27/2/2023).

“Tahun ini merupakan tahun peringatan 75 tahun Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia. Dalam pernyataan nasional di dalam pertemuan tersebut, saya menyampaikan bahwa Deklarasi Universal HAM bertujuan untuk menjadikan dunia menjadi lebih adil, setara, dan inklusif,” kata Retno Marsudi dalam pengarahan media melalui YouTube resmi Kementerian Luar Negeri RI (28/2/2023).

Baca juga:

- Ini Alasan Indonesia Calonkan Diri Jadi Anggota Dewan HAM PBB

- Hakim Pengadilan HAM Bebaskan Isak Sattu, Terdakwa Pelanggaran HAM Berat Paniai

Untuk itu, dia memaparkan tiga hal yang perlu dilakukan dalam upaya penegakan HAM. Pertama, dengan memajukan aksi nyata untuk kemanusiaan, mengingat penghormatan terhadap HAM adalah syarat mutlak untuk terciptanya perdamaian dan stabilitas. Kedua, meningkatkan upaya pencegahan pelanggaran HAM sebagai aspek penting dalam perlindungan HAM. Dan ketiga, memperkuat arsitektur HAM melalui pentingnya Dewan HAM PBB beradaptasi dengan tantangan HAM terkini. Untuk itu, imparsialitas, transparansi dan dialog harus menjadi ruh Dewan HAM.

Menlu melanjutkan, langkah Indonesia untuk mencalonkan diri sebagai Anggota Dewan HAM PBB periode 2024-2026 dengan mengangkat tema “Inclusive Partnership for Humanity”, dan meminta dukungan semua negara atas pencalonan tersebut.

Indonesia tercatat pernah lima kali terpilih sebagai anggota Dewan HAM PBB, yaitu periode 2006-2007, 2008-2010, 2012-2014, 2015-2017, dan 2020-2022.

Adapun fungsi pokok Dewan HAM PBB yaitu sebagai pengawas yang membongkar kasus-kasus pelanggaran HAM di dunia, di samping membantu negara anggota menyusun undang-undang tentang HAM.

Editor: Fadli

  • HAM
  • Dewan HAM PBB
  • Menlu
  • Retno Marsudi
  • PBB

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!