NASIONAL

KPK Kesulitan Ungkap Asal Harta Rafael Alun

""Kami mempunyai keterbatasan untuk menjangkau dari mana asal semua harta yang dilaporkan,""

Muthia Kusuma

Pemeriksaan kekayaan pejabat Kemenkeu
Eks-pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (01/03/2023). (Antara/Aprillio Akbar)

KBR, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan akan melakukan serangkaian pemeriksaan guna mengklarifikasi kekayaan eks-Pejabat Eselon III Dirjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo. Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, pada 2018 Rafael sudah diperiksa KPK terkait nilai kekayaannya yang dianggap tidak wajar serta tindak lanjut dari laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tahun 2012. 

Pahala menyebut, transaksi itu dalam rentang waktu 2003 hingga 2012, sedangkan Rafael menjadi wajib lapor LHKPN sejak 2011.

"Pernah periksa yang bersangkutan pada 2018 untuk periode 2015, 2016, 2017, 2018. Hasilnya kita terbitkan laporannya 23 Januari 2019. Dan karena dari laporan itu, menurut kami, kami mempunyai keterbatasan untuk menjangkau dari mana asal semua harta yang dilaporkan, kami berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan," ucap Pahala dalam siaran pers, Rabu (01/03/2023).

Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan menambahkan, secara administratif, laporan yang disampaikan Rafael sudah sesuai. Namun, meski mencurigai nilai kekayaan yang tidak wajar dan transaksi keuangan yang sangat aktif, KPK tidak dapat mengungkap asal semua harta yang bersangkutan. 

Baca juga:

Pahala mengakui tidak ada tindak lanjut yang signifikan seusai pemeriksaan tersebut.

"Saya harus bilang juga itu bisa ditindaklanjuti dengan mudah oleh kewenangan yang kita punya. Olrh karena itu kita baca pasti yang (laporan) PPATK, bagian yang kita tindak lanjuti, tapi karena periodenya jauh, pada saat ini kita perhitungkan dalam pemeriksaan tapi polanya saja yang kita ambil. Kira-kira bagaimana sih orang ini jalannya," sambungnya.

Editor: Rony Sitanggang

  • Rafael Alun Trisambodo
  • Ditjen Pajak
  • Eko Darmanto
  • kementerian keuangan
  • Bea Cukai Yogyakarta
  • Sri Mulyani
  • Pahala Nainggolan
  • pertumbuhan ekonomi

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!