NASIONAL

Pansel Serahkan 21 Calon DK Otoritas Jasa Keuangan Kepada Presiden

""Masing-masing dua calon untuk setiap jabatan yang kemudian akan dilakukan proses pemilihan oleh DPR,""

Resky Novianto

Ilustrasi: Ketua Komisioner OJK Wimboh Santoso saat menyampaikan kinerja industri jasa keuangan di h
Menkeu Sri Mulyani konpers Pansel Calon Anggota OJK, Istana Kepresidenan Bogor, Senin (7/3/22). (Setpres)

KBR, Jakarta—  Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menyaring 21 dari 14 nama Calon Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) periode 2022-2027. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemilihan itu akan dilakukan Presiden sebelum diserahkan kepada DPR.

"Sesuai dengan ketentuan pasal 12 Undang-Undang OJK, Presiden akan memilih dan menyampaikan 14 calon anggota dewan Komisioner kepada DPR. Masing-masing dua calon untuk setiap jabatan yang kemudian akan dilakukan proses pemilihan oleh DPR," ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers Daring, Senin (7/3/2022).

Sri Mulyani mengucapkan terima kasih atas kepercayaan Presiden kepada panitia seleksi Calon DK OJK. Kata dia, 21 nama yang telah disetor kepada Presiden merupakan seluruh calon yang lolos dalam seluruh proses seleksi.

Baca Juga:


Sebelumnya, panitia seleksi untuk anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk periode 2022 hingga 2027, telah menyampaikan hasil seleksi dan 21 calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk periode 2022-2027 kepada Presiden, Senin (7/3/2022).

Nama-nama yang lolos adalah Mahendra Siregar, Darwin Nurhadi, Iskandar Simorangkir, Mirza Adityaswara, Marwanto, Mohammad Fauzi Maulana, Dian Ediana Rae, Agusman, Ogi Prastomiono, Hoesen, Inarno Jayadi.

Kemudian Doddy Zulverdi, Pantro Silitonga, Iwan Pasila, Adi Budiarso, Hidayat Prabowo, Sofia Isabella, Budi Santoso, Friderica Dewi, Haryadi, dan Difi Johansyah.

 

    Editor: Rony Sitanggang

    • OJK
    • Pansel OJK
    • Calon Komisioner OJK
    • Sri Mulyani Indrawati

    Komentar

    KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!