NASIONAL

Mulai Jumat ini, Pertamax Naik Antara Rp12.500 Hingga Rp13.000

""Harga Pertamax tetap lebih kompetitif di pasar atau dibandingkan harga BBM sejenis dari operator SPBU lainnya""

Astri Yuanasari

Tangkapan layar harga baru Pertamax, Kamis (31/03). (Pertamina)
Tangkapan layar harga baru Pertamax, Kamis (31/03). (Pertamina)

KBR, Jakarta-   PT Pertamina (Persero) menaikkan harga BBM Pertamax dari Rp9.200 per liter menjadi Rp12.500 sampai Rp13.000 per liter mulai Jumat, 1 April 2022, Pukul 00:00 waktu setempat. Pengumuman ini diunggah di laman resmi Pertamina pada Kamis 31 Maret 2022 pukul 22.00 WIB.

"PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum," tulis manajemen, dikutip dari laman resmi Pertamina, Kamis (31/3/2022).

Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengatakan kenaikan tersebut  mempertimbangkan daya beli masyarakat. 

"Harga Pertamax  tetap lebih kompetitif di pasar atau dibandingkan harga BBM sejenis dari operator SPBU lainnya. Ini pun baru dilakukan dalam kurun waktu 3 tahun terakhir, sejak tahun 2019," jelas Irto Ginting, dikutip dari situs Pertamina, Kamis (31/03).

Penyesuaian harga ini, lanjut Irto, masih jauh di bawah nilai keekonomiannya. Kata dia harga baru masih lebih rendah Rp3.500 dari nilai keekonomiannya.

"Ini kita lakukan agar tidak terlalu memberatkan masyarakat," ujar Irto.

Dengan harga baru Pertamax, Pertamina berharap masyarakat tetap memilih BBM Non Subsidi yang lebih berkualitas.

"Harga baru masih terjangkau khususnya untuk masyarakat mampu. Kami juga mengajak masyarakat lebih hemat dengan menggunakan BBM sesuai kebutuhan," pungkas Irto.

Baca juga:

Harga Pertamax Naik 1 April? Erick Thohir: Mohon Maaf

Minyak Mentah Meroket, Istana Jamin Harga BBM Subsidi Tak Naik

Harga baru pertamax Rp12.500 per liter di antaranya  diberlakukan di provinsi Aeh, DKI Jakarta,  Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.

Sedangkan harga Rp12.750 per liter diantaranya   berlaku di provinsi Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur,  Sulawesi Utara,   Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat.

Sedangkan harga Rp13.000 berlaku  Kodya Batam, Provinsi Kepulauan Riau,  dan Provinsi Riau. 

Editor: Rony Sitanggang

  • Erick Thohir
  • Subsidi Pertalite
  • Invasi Rusia ke Ukraina
  • Perekonomian Indonesia
  • Harga Pertamax
  • Pertamax naik

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!