NASIONAL

Menteri ATR/BPN Buka Suara soal Dugaan Bagi-Bagi Kavling di IKN yang Disoroti KPK

"Sofyan Djalil mengklaim, masalah tata ruang di IKN secara normatif sudah diselesaikan. "

Muthia Kusuma Wardani

Menteri ATR/BPN Buka Suara Soal Dugaan Bagi-Bagi Kavling di IKN yang Disoroti KPK
Ilustrasi: Truk melintas di jalan masuk ke Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Ibu Kota Negara IKN di Penajam Paser, Kaltim. Selasa (15/3/22). (Foto: Antara/Hafidz)

KBR, Jakarta- Pemerintah mengaku belum mendapat informasi akurat mengenai dugaan bagi-bagi kavling di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Hal itu diungkap Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Sofyan Djalil saat Rapat Kerja Nasional 2022, Senin, 21 Maret 2022.

Sofyan mengklaim, tidak mengetahui pihak-pihak yang terlibat, semisal pihak yang membagikan kavling maupun pihak yang menerima.

"Tidak mendapatkan informasi yang akurat tentang masalah tersebut. Tapi untuk diketahui, tanah yang berkaitan langsung IKN. Itu sudah dibekukan, tidak boleh terjadi transaksi. Itu ada peraturan bupati, peraturan gubernur dan telah ada aturan Kanwil (Kantor Wilayah-red) BPN. Mereka kita freeze tanah tersebut. Sampai kemudian otorita menjadi efektif menangani masalah tersebut," ucap Sofyan saat Rakernas 2022, Senin, (21/3/2022).

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Sofyan Djalil mengklaim, masalah tata ruang di IKN secara normatif sudah diselesaikan. Saat ini, Kementerian ATR/BPN tengah menunggu perpres penetapan tanah di kawasan itu sebagai lahan untuk pembangunan strategis nasional.


Baca juga:

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana mendalami dugaan adanya bagi-bagi lahan kavling di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur. Juru bicara KPK, Ali Fikri mengatakan ada dugaan bagi-bagi kavling di wilayah yang akan digunakan untuk pembangunan program strategis nasional itu.

Hal tersebut juga pernah diungkap Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata. Ia menyebut tak semua lahan di Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur berstatus clean and clear.

Editor: Sindu

  • IKN Nusantara
  • IKN
  • Otorita IKN Nusantara
  • Kementerian ATR/BPN
  • KPK
  • Bagi-Bagi Kavling IKN

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!