BERITA

Spanduk Tolak Salatkan Jenazah, Menag: Jangan Campur Agama dan Politik

""Untuk betul-betul menempatkan agama pada tempat yang sebenarnya. Agama itu harus didakwahkan, metode dakwah yang baik adalah mengajak bukan menggunakan cara-cara kekerasan.""

Yudi Rachman

Spanduk Tolak Salatkan Jenazah, Menag: Jangan Campur Agama dan Politik


KBR, Jakarta- Menteri Agama Lukman Hakim Syaifudin meminta masyarakat tidak mencampuradukan antara agama dan politik terutama Pilkada yang terjadi di Jakarta. Menurut Lukman, munculnya spanduk-spanduk pelarangan mensalatkan jenazah bagi pemilih calon kepala daerah tertentu itu tidak sesuai dengan dakwah Islam yang baik.

"Saya menghimbau semua, kita untuk betul-betul menempatkan agama pada tempat yang sebenarnya. Agama itu harus didakwahkan, metode dakwah yang baik adalah mengajak bukan menggunakan cara-cara kekerasan.Yang boleh menggunakan kekerasan adalah aparat penegak hukum," jelas Menteri Agama Lukman Hakim Syaifudin di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (13/3/2017).

Menteri Agama Lukman Hakim Syaifudin menambahkan,  sebagai menteri  hanya bisa menghimbau agar tidak diskriminatif terhadap umat dan kelompok tertentu. Kata dia, pihaknya hanya bisa melakukan pendekatan persuasif terhadap kelompol yang  mencampur adukkan politik dan agama.

"Banyak masyarakat yang menuntut saya sebagai Menteri Agama untuk bertindak, katakanlah melakukan sanksi bahkan melakukan tindakan pencopotan spanduk itu, tentu itu bukan dalam posisi saya.Bagaimana pun juga selaku Menteri Agama pendekatan yang saya lakukan adalah pendekatan persuasif," jelasnya.

Sebelumnya Pemprov Jakarta telah mencopot  147 spanduk yang berisi penolakan untuk mensalatkan jenazah bagi mereka yang dianggap memilih penista agama. Kata Pelaksana Tugas Gubernur Sumarno pencopotan dilakukan Satpol PP bersama warga setempat. 


Editor: Rony Sitanggang

  • menteri agama lukman hakim syaifuddin
  • spanduk tolak salat jenazah proahok

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!