BERITA

Pemerintah Susun Standar Pencegahan Kebakaran Hutan

""Kita mencoba mengubah paradigmanya. Dan lebih murah kalau pencegahan,”"

Dian Kurniati

Pemerintah Susun Standar Pencegahan Kebakaran Hutan
Ilustrasi: Karhutla di Riau

KBR, Jakarta– Pemerintah tengah menyusun standar pencegahan kebakaran termasuk konsep peringatan dininya. Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, paradigma penanganan kebakaran harus diubah dengan pencegahan kebakaran.


Kata dia, paradigma pencegahan bisa menekan luas lahan yang terbakar dan lebih murah ketimbang pemadaman kebakaran.

“Kita merasa perlu memasukkan unsur pencegahan kebakaran, bukan pemadaman kebakaran saja. Karena selama ini kita sudah melalui bertahun-tahun, begitu kebakaran beneran, kita tinggal tunggu hujan seminggu baru dia mati.  Kita mencoba mengubah paradigmanya. Dan lebih murah kalau pencegahan,” kata Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution di kantornya, Jumat (11/03/16).

Darmin mengatakan, filosofi paradigma itu adalah menempatkan seluruh stakeholder sebagai penanggung jawab utama kebakaran hutan. Maksudnya, baik pemerintah daerah, pengusaha, dan masyarakat harus turut mencegah dan mampu menangani kebakaran secara dini. Darmin berujar, kesiapan penanganan kebakaran tak dilupakan, karena tetap ada kemungkinan terjadi kebakaran meski sudah dicegah.

Darmin berkata, pemerintah akan menyusun standar sistem peringatan dini kebakaran untuk semua stakeholder. Standar itu misalnya berupa peralatan pemadam kebakaran untuk masyarakat dan pembangunan kanal air untuk pengusaha perkebunan. Kanal air itu bukan untuk mengalirkan air, melainkan menjaga permukaan air pada kanal tetap tinggi, sehingga mudah diakses saat diperlukan untuk pemadaman.

Selain itu, kata Darmin, negara juga perlu memiliki crisis center yang dilengkapi peralatan modern. Peralatan yang dimaksud Darmin misalnya kamera satelit canggih beresolusi tinggi agar dapat mendeteksi titik api atau hotspot secara jelas.

Nantinya, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, Lembaga Penerbangan dan Antariksa, serta Badan Informasi Geospasial akan dilibatkan untuk memprediksi setiap titik kebakaran di wilayah Indonesia. Dengan demikian, kata Darmin, penanganan kebakaran dapat segera diambil.

Sebagai pendorong keterlibatan para stakeholder, Darmin mengatakan, pemerintah akan menyiapkan insentif untuk desa yang wilayahnya bebas kebakaran.

“Untuk desa-desa di sekitarnya, kita pikirkanlah, insentif kalau tidak membuat kebakaran. (Insentif dalam bentuk apa?) Disiapkan saja dana, kalau tidak ada kebakaran di daerahmu sampai akhir tahun, akan dapat dana,” kata Darmin.

Selain insentif, pemerintah juga akan menyiapkan hukuman bagi pengusaha yang terlalu lambat melaporkan kebakaran di wilayahnya. Kata dia, akan ada penghitungan denda untuk perusahaan itu tidak segera melaporkan kebakaran lahan.


Hari ini, Kemenko Perekonomian menggelar rapat koordinasi tentang penanggulangan kebakaran. Rakor itu melibatkan Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional, Badan Meteorologi dan Geofisika, serta Badan Informasi Geospasial. 

Editor: Rony Sitanggang

  • Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution
  • standar pencegahan kebakaran
  • kebakaran hutan dan lahan

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!